Jatim, serayunusantara.com – Kebijakan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik dinilai perlu dievaluasi. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, yang menyoroti potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat insentif tersebut.
“Yang menanggung beban perawatan jalan itu pemerintah daerah. Sementara kendaraan listrik, terutama yang mewah, tidak memberikan kontribusi melalui PKB. Padahal, mereka juga menggunakan jalan milik daerah,” ujar Fuad, Sabtu (2/8/2025).
Politisi asal Surabaya itu menilai, meski kendaraan listrik ramah lingkungan dan tengah menjadi tren positif, kebijakan nol persen PKB untuk mobil listrik dengan harga di atas Rp500 juta perlu dipertimbangkan kembali. “Kalau harga mobilnya sudah ratusan juta, seharusnya tetap bisa dikenakan pajak. Perlu ada pembatasan yang bijak,” tegasnya.
Fuad menjelaskan bahwa sejak diterbitkannya Permendagri No. 6 Tahun 2023, kendaraan listrik dibebaskan dari PKB. Padahal, pajak tersebut merupakan salah satu sumber utama PAD yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan.
Baca Juga: Wamen BUMN Buka PaDi UMKM Hybrid Expo 2025 di Surabaya
Sebagai informasi, meskipun bebas PKB, kendaraan listrik masih dikenai beberapa biaya administrasi seperti SWDKLLJ sebesar Rp143.000, penerbitan STNK Rp200.000, dan TNKB Rp100.000. Total biaya tahunan di tahun pertama mencapai Rp443.000.
Pada tahun kedua hingga keempat, hanya dibebankan Rp343.000, dan meningkat menjadi Rp493.000 pada tahun kelima karena pergantian pelat nomor. Total selama lima tahun hanya sekitar Rp1,96 juta, jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak.
Fuad mengingatkan, insentif terhadap kendaraan listrik sebaiknya tidak sampai mengorbankan anggaran daerah. Ia menyarankan agar kendaraan listrik kelas premium tetap dikenakan PKB sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan.
“Kerusakan jalan tetap harus diperbaiki, dan itu membutuhkan dana. Kalau PAD berkurang karena PKB dihapus, dananya dari mana?” pungkasnya. (Serayu)