DPRD Jatim Minta Pemerintah Jaga Kepentingan Peternak Lokal Amid Impor Sapi

Jatim, serayunusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong pemerintah untuk tetap melindungi peternak lokal meskipun membuka keran impor sapi.

Kebijakan impor yang digagas Kementerian Perdagangan diharapkan tidak mengizinkan masuknya daging sapi, melainkan dalam bentuk ternak hidup guna menjaga keberlangsungan peternak domestik. Hal ini disampaikan oleh Wara Sundari Renny Pramana, Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (1/7/2025).

Bunda Renny, sapaan akrabnya, menekankan bahwa impor sapi masih dapat diterima asalkan bertujuan untuk perbaikan genetik melalui persilangan dengan sapi lokal. Namun, ia mengingatkan bahwa impor daging sapi berpotensi menggerus daya saing peternak kecil.

“Impor sapi masih bisa dikontrol, tapi jika berbentuk daging, dampaknya akan buruk bagi peternak kita,” ujarnya, anggota Dapil Kediri yang juga Bendahara DPD PDI-P Jatim ini.

Ia juga meminta pemerintah memperkuat dukungan bagi peternak lokal, mulai dari penyediaan bibit unggul, pakan berkualitas, hingga penanganan penyakit hewan. “Dengan begitu, peternak bisa tetap sejahtera dan bersaing di pasar,” tambah Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim ini.

Perlindungan Ekstra untuk Lumbung Sapi Nasional

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Oni Setiawan, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan kuota impor harus dibarengi dengan langkah perlindungan peternak lokal. Mengingat Jatim sebagai salah satu penghasil sapi terbesar nasional, ia khawatir impor bisa mengganggu stabilitas harga.

“Jangan sampai peternak kita terpuruk karena harga anjlok akibat impor,” tegas Oni, yang juga dari Fraksi PDIP.

Baca Juga: Bank Jatim Berikan Bantuan CSR untuk UMKM dan Pendidikan di Jatim

Ia menambahkan, fluktuasi harga akibat masuknya sapi impor seringkali merugikan peternak kecil. Karena itu, pemerintah diminta memastikan kebijakan impor tidak mengorbankan kesejahteraan mereka.

Kuota Impor 2025 untuk Penuhi Defisit Daging

Kementerian Perdagangan telah membuka kuota impor 50.000 ekor sapi pada semester I-2025 guna menutupi defisit pasokan daging nasional. Data menunjukkan kebutuhan daging sapi Indonesia mencapai 700.000 ton per tahun, sementara produksi dalam negeri hanya memenuhi 65%-nya. Di Jatim, stok sapi potong awal 2025 tercatat 1,2 juta ekor, namun belum cukup untuk memenuhi permintaan, terutama saat momen hari besar keagamaan.

Kebijakan ini diharapkan bisa menstabilkan harga sekaligus menjaga keberlangsungan peternakan lokal dengan pendekatan yang lebih berkeadilan. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *