Jatim, serayunusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk memantau percepatan penurunan kemiskinan serta peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih progresif dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hal ini disampaikan oleh Yordan Batara Goa, Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP, dalam konfirmasinya pada Rabu (9/7/2025).
Yordan menekankan pentingnya menetapkan target PAD yang lebih realistis dan ambisius guna mendukung program prioritas pembangunan. “Proyeksi pertumbuhan PAD harus ditingkatkan minimal 5–7% per tahun, lebih rasional dibanding target sebelumnya yang hanya 1,87%. Nyatanya, realisasi PAD Jatim periode 2019–2023 rata-rata tumbuh 6,9%,” ujarnya.
Indikator Strategis dan Penanganan Ketimpangan
DPRD juga mendorong integrasi indikator sosial strategis ke dalam perencanaan daerah, seperti Indeks Theil (pengukur ketimpangan antardaerah) dan Indeks Risiko Bencana. “Kedua indikator ini krusial untuk perencanaan mitigasi bencana di 31 kabupaten/kota berisiko tinggi,” jelas Yordan.
Fokus pada Daerah Miskin Ekstrem
Dalam upaya pengentasan kemiskinan, Yordan menyarankan kebijakan afirmasi spasial untuk wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem, seperti Madura, Probolinggo, Tuban, dan Ngawi. “Kemiskinan perdesaan di Jatim masih 13,12%, jauh di atas rata-rata provinsi. Diperlukan perlindungan sosial adaptif dan basis data terpadu,” tegasnya.
Baca Juga: Siswa Jawa Timur Jadi yang Terbaik Nasional 2024, Capaian Luar Biasa
Ketahanan Pangan dan Alih Fungsi Lahan
Yordan mengapresiasi inisiatif Panitia Khusus (Pansus) yang menjadikan ketahanan pangan sebagai prioritas. “Alih fungsi lahan pertanian di Jatim mencapai 5.212 hektare per tahun. Tanpa penguatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan hilirisasi produk pertanian, ketahanan pangan kita terancam,” ungkapnya.
Penganggaran Berbasis Dampak
Ia juga menekankan pentingnya prinsip money follow program dalam penganggaran daerah agar belanja fokus pada program strategis yang berdampak langsung pada penurunan kemiskinan dan ketimpangan.
“Selama ini, penganggaran lebih bersifat administratif, padahal seharusnya berorientasi pada hasil,” tambahnya.
Perlindungan Kelompok Rentan
Yordan menyoroti perlunya indikator ketahanan keluarga dalam RPJMD untuk memperkuat perlindungan sosial berbasis komunitas, terutama bagi pemuda dan UMKM. “Angka perkawinan anak usia 16–18 tahun masih 5,6%, butuh intervensi serius,” tandasnya.
“DPRD Jatim bertekad memastikan kebijakan daerah pro-rakyat, memberdayakan kelompok rentan, dan mendorong pertumbuhan inklusif,” pungkas Yordan. (Serayu)












