Blitar, serayunusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin malam (11/8/2025) di Ruang Graha Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, didampingi Wakil Ketua I, M. Rifai, serta Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari.
Sebanyak 39 anggota dewan hadir bersama unsur Forkopimda, Penjabat Sekda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta kepala bagian di lingkungan Pemkab Blitar.
Dalam sambutannya, Hj. Susi menegaskan pentingnya dokumen KUA-PPAS dalam proses perencanaan anggaran.
“KUA-PPAS adalah dasar perumusan arah kebijakan anggaran sekaligus penetapan prioritas pembangunan daerah. Nantinya, dokumen ini dibahas bersama eksekutif dan legislatif sebelum disahkan menjadi APBD,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Jatim Soroti Kesenjangan BPOPP untuk Sekolah Negeri dan Swasta
Bupati Blitar dalam pemaparannya menjelaskan garis besar kebijakan anggaran tahun 2026 yang mencakup proyeksi pendapatan, rencana belanja, serta arah prioritas pembangunan strategis.
Fokus utama pembangunan tahun depan diarahkan pada: Peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan ekonomi lokal berbasis potensi daerah, peningkatan mutu layanan publik dan pengurangan kemiskinan dan kesenjangan antarwilayah.
Bupati juga menekankan perlunya efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran daerah, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan orientasi hasil.
“Penyusunan KUA-PPAS ini mengacu pada RPJMD serta target-target pembangunan nasional yang telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Sebagai simbol dimulainya tahapan pembahasan lebih lanjut, Bupati menyerahkan langsung dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam siklus penganggaran daerah. Dengan sinergi antara DPRD dan Pemkab Blitar, APBD 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing Kabupaten Blitar di masa depan. (Adv/dprd/jun)









