Blitar, serayunusantara.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Senin malam (03/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari dan Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi. Hadir Sekretaris DPRD Haris Susianto bersama jajaran lainnya.
Acara juga dihadiri Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Beky Herdihansah, Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, M. Rifa’i menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut surat Bupati Blitar terkait penyampaian Nota Keuangan, Raperda APBD 2026, dan Ranperkada Penjabaran APBD 2026.
“Berdasarkan agenda Badan Musyawarah, hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Rifa’i.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna, Bupati Paparkan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026
Dalam penyampaiannya, Bupati Rijanto memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia berharap pembahasan Rancangan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar. (adv/dprd/jun)













