Blitar, serayunusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Bupati Blitar, Rijanto, menyampaikan penjelasan tentang Ranperda ini dalam rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Senin, 16 Juni 2025 pagi hari.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Beky Herdihansah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ketua OPD, dan Sekretaris Daerah.
Baca Juga: Guntur Wahono Fokuskan Sosialisasi KMP, Fasilitasi Aspirasi Perangkat Desa Blitar
Bupati Rijanto menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan amanat konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan.
“Penyampaian Ranperda ini adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Bupati Rijanto.
Laporan pertanggungjawaban APBD 2024 mencakup realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta pelaksanaan kegiatan selama tahun anggaran berjalan, yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah diaudit oleh BPK RI.
Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, yang merupakan capaian kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Lebih lanjut, Bupati Rijanto berharap pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Kami sampaikan terimakasih atas kerja sama yang baik selama ini,” ungkap Rijanto. (Adv/dprd/jun)