DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025

Jatim, serayunusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna pada Senin (28/7/2025) untuk membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samsul Hidayat dan dihadiri Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rusdi mengungkapkan harapannya agar kebijakan fiskal di tahun mendatang lebih fleksibel, sehingga memungkinkan peningkatan ruang anggaran untuk memperluas pelaksanaan program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya kelonggaran fiskal di tahun 2026, kita berharap APBD tahun depan bisa menampung lebih banyak program strategis yang mendukung peningkatan kesejahteraan warga. Penetapan anggaran tetap mengacu pada skala prioritas,” ujar Rusdi.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam P-APBD 2025 tetap memusatkan perhatian pada sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan perencanaan jangka panjang. Namun, Rusdi mengakui bahwa tidak semua aspirasi masyarakat bisa langsung direalisasikan karena keterbatasan anggaran.

“Banyak aspirasi masyarakat yang masuk, tapi tetap kita sesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah. Fokus utama tetap pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Kadispora Jatim Tinjau Kontingen di FORNAS VIII NTB, Apresiasi Perolehan Medali

Ketua DPRD Samsul Hidayat menegaskan pentingnya fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program prioritas daerah. Ia menyatakan bahwa tidak ada program baru yang dimasukkan dalam P-APBD 2025, dan usulan-usulan baru akan dipertimbangkan dalam KUA-PPAS tahun 2026 mendatang.

“Selama usulan sudah masuk dalam RKPD, maka akan diproses di tim anggaran. Program yang belum dibahas dalam banggar tidak bisa langsung masuk,” tutur Samsul.

Rapat paripurna ini juga membahas evaluasi penyerapan anggaran pada semester pertama 2025 sebagai dasar dalam melakukan penyesuaian pada sisa waktu tahun berjalan. DPRD dan pemerintah daerah sepakat untuk mempercepat pelaksanaan program yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami yakin kolaborasi antara DPRD dan Pemkab akan mendorong percepatan realisasi program pembangunan,” pungkas Samsul.

Rapat ini juga dianggap sebagai langkah awal dalam menyiapkan arah kebijakan fiskal untuk tahun anggaran 2026.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *