DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Revisi KUA-PPAS 2025

Jatim, serayunusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi menyetujui revisi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini ditandai dengan ketokan palu oleh Ketua DPRD Pasuruan, Samsul Hidayat, dalam Rapat Paripurna.

Dengan disahkannya perubahan ini, target pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan melonjak menjadi Rp4,05 triliun, jauh di atas proyeksi awal sebesar Rp3,81 triliun. Kenaikan ini didukung oleh kontribusi dari berbagai sektor, antara lain:

  • Pajak Daerah: Rp672 miliar
  • Retribusi Daerah: Rp385 miliar
  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp5 miliar
  • Pendapatan Lain-lain: Rp107 miliar
  • Transfer Pemerintah: Rp2,88 triliun

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, menekankan pentingnya kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan anggaran. Ia menyebut pembahasan revisi KUA-PPAS sebagai momen strategis untuk mencapai kesepahaman. Kabar positifnya, pendapatan daerah diprediksi naik Rp238 miliar dari rencana sebelumnya.

Baca Juga: Pesantren Al Amien Prenduan Sumenep Jadi Contoh Sukses Kemandirian Ekonomi Syariah

“Pemerintah daerah dan DPRD harus bersinergi dalam menyusun anggaran yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi, seperti dikutip dalam rilis resmi Pemkab Pasuruan, Selasa (17/6/2025).

Sementara itu, Ketua DPRD Samsul Hidayat berharap implementasi kebijakan dalam revisi KUA-PPAS 2025 dapat berjalan lancar sesuai tujuan. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed