DPRD Kabupaten Tulungagung Sahkan RPJMD 2025-2029

Tulungagung, serayunusantara.com – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Rapat berlangsung di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, SM., Sekretaris Daerah, jajaran OPD, para camat, serta seluruh pimpinan dan anggota dewan.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Marsoni, S.Sos. Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) yang sebelumnya telah menelaah draf RPJMD.

Dalam laporannya, pansus menjelaskan bahwa pembahasan dokumen dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan perangkat daerah, akademisi, hingga masyarakat agar program yang dirumuskan benar-benar sesuai kebutuhan warga Tulungagung.

Usai laporan pansus, acara diteruskan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, sebagai tanda resmi disahkannya RPJMD 2025-2029 menjadi Perda.

Baca Juga: Tulungagung Raih Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

RPJMD ini akan menjadi pedoman strategis bagi Pemkab Tulungagung dalam menjalankan pembangunan selama lima tahun ke depan. Di dalamnya termuat visi, misi, serta program prioritas untuk mencapai sasaran pembangunan yang lebih terarah.

Bupati Gatut Sunu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam pembahasan RPJMD. Ia menegaskan bahwa penetapan ini merupakan pijakan penting untuk mewujudkan visi pembangunan daerah: “Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.”

Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa seluruh jajaran Pemkab berkomitmen segera menurunkan RPJMD ke dalam rencana kerja yang lebih detail, serta memastikan pelaksanaan program berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat.

Dengan disahkannya RPJMD 2025-2029, pembangunan Tulungagung diharapkan dapat terlaksana secara terukur, berkesinambungan, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh warga. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *