Blitar, serayunusantara.com – Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar menjadi saksi tercapainya kesepakatan krusial dalam pembangunan daerah.
Pada Jumat (13/02/2026), jajaran legislatif menggelar Rapat Paripurna yang berfokus pada penguatan regulasi daerah melalui penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 serta pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dua aturan baru yang kini telah mengantongi persetujuan bersama tersebut meliputi regulasi mengenai pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, serta aturan terkait penyelenggaraan perpustakaan di tingkat daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Blitar, Adi Santoso, dengan didampingi Wakil Ketua II, Mohamad Hardita Magdi. Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Walikota Blitar, Elim Tyu Samba, guna mengikuti prosesi penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD.
Dalam sambutannya, Adi Santoso menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah formal yang penting.
“Kita telah ikuti bersama penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di daerah,” jelas Adi dalam pidatonya.
Baca Juga: Soroti Izin Bodong, BEM Malang Raya Desak DPRD Segera Segel The Soul
Pengesahan Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam menekan dampak negatif peredaran miras di tengah masyarakat. Adi menekankan bahwa aspek kesehatan dan stabilitas sosial menjadi prioritas utama dari lahirnya aturan ini.
Di sisi lain, kehadiran Perda Penyelenggaraan Perpustakaan diharapkan menjadi katalisator bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Blitar melalui penyediaan fasilitas informasi yang lebih baik.
“Serta dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Daerah untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat, meningkatkan budaya literasi, serta menyediakan pusat informasi yang aksesibel bagi masyarakat Kota Blitar,” pungkasnya. (Jun)





















