Jakarta, serayunusantara.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama PT Pertamina International Shipping (PIS) tengah merumuskan langkah teknis untuk membebaskan dua kapal tanker milik Pertamina yang masih tertahan di kawasan Selat Hormuz akibat memanasnya situasi geopolitik.
Kedua kapal tersebut adalah Pertamina Pride dan Gamsunoro, yang hingga kini masih berada di wilayah perairan Teluk Arab atau Teluk Persia. Upaya pembebasan dilakukan setelah pemerintah Indonesia memperoleh sinyal positif dari Iran melalui jalur diplomatik.
Pejabat Sementara (Pjs) Corporate Secretary PIS, Vega Pita, menyampaikan bahwa pembahasan teknis difokuskan pada aspek keselamatan pelayaran.
“PIS bersama Kemlu tengah membahas teknis agar kedua kapal, yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro, dapat melintasi Selat Hormuz dengan aman,” ujar Vega dalam keterangan resmi, Sabtu (28/3/2026).
Ia menjelaskan, kapal Pertamina Pride berfungsi untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, sementara Gamsunoro digunakan untuk distribusi energi kepada pihak ketiga. Oleh karena itu, keamanan kapal dan awak menjadi prioritas utama dalam proses ini.
“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar proses ini dapat terselesaikan dengan baik,” kata Vega.
Baca Juga: Filipina Tetapkan Status Darurat Energi Nasional Hadapi Ancaman Krisis Minyak Global
Situasi ini bermula dari penutupan Selat Hormuz akibat konflik bersenjata yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel dengan Iran. Sejak saat itu, PIS terus berkoordinasi dengan Kemlu untuk mencari solusi terbaik melalui pendekatan diplomatik.
Kementerian Luar Negeri RI juga aktif menjalin komunikasi dengan otoritas Iran. Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan bahwa pemerintah Iran telah memberikan respons yang cukup positif terhadap permintaan Indonesia.
“Dalam perkembangannya, telah terdapat tanggapan positif dari pihak Iran,” kata Nabyl.
Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian waktu terkait kapan kedua kapal tersebut dapat melanjutkan pelayaran keluar dari Selat Hormuz. Proses lanjutan masih difokuskan pada penyusunan mekanisme teknis dan operasional yang aman.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa negaranya memberikan izin bagi kapal dari negara sahabat untuk melintasi Selat Hormuz. Namun, pembatasan tetap diberlakukan terhadap kapal dari Amerika Serikat, Israel, serta negara yang dianggap sebagai pihak agresor.
Sebagai tambahan, Selat Hormuz merupakan jalur strategis bagi distribusi energi dunia. Berdasarkan data pelacakan kapal MarineTraffic, sekitar 1.900 kapal sempat tertahan di kawasan tersebut pada periode 20 hingga 22 Maret 2026 akibat meningkatnya tensi konflik. (ko/serayu)
























