Dukung Program P3DN, Kepala BSKDN Imbau Daerah Kembangkan Industri Dalam Negeri

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo Saat Menjadi Keynote Speaker Dalam Lokakarya Penyusunan Pedoman Strategi Kebijakan P3DN Di Lingkungan Kemendagri Dan Pemerintah Daerah. (Foto: Kemendagri RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendagri RI, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo Mengimbau Daerah Mengembangkan Industri Dalam Negeri Guna Mendukung Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Pesan Tersebut Disampaikannya Saat Menjadi Keynote Speaker Dalam Lokakarya Penyusunan Pedoman Strategi Kebijakan P3DN Di Lingkungan Kemendagri Dan Pemerintah Daerah. Kegiatan Tersebut Berlangsung Di Hotel Ibis Senen, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Dalam Sambutannya, Yusharto Mengatakan, Dukungan Terhadap Program P3DN Harus Terus Dilakukan Agar Dapat Memberikan Multiplier Effect Bagi Banyak Pihak. Menurutnya, Pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) Akan Memacu Perusahaan Industri Untuk Meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pada Produknya. Hal Ini Juga Akan Mendorong Investasi Dan Perluasan Kesempatan Kerja Bagi Masyarakat.

“Penerapan P3DN Akan Menumbuhkan Industri Dalam Negeri Yang Memberikan Kesempatan Bagi Kita Untuk Menjadi Negara Produsen, Bukan Importir,” Jelas Yusharto.

Yusharto Menambahkan, Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 Yang Ditindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendagri Dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Pemda Diwajibkan Menggunakan Produk Dalam Negeri Dengan TKDN Tertentu Dalam Pengadaan Barang/Jasa Melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD). “Ini Akan Berdampak Terhadap Stabilitas Ekonomi (Harga Barang/Jasa) Di Daerah Akan Tetap Terjaga Dan Berdampak Positif Dalam Pengendalian Laju Inflasi Daerah,” Terangnya.

Baca Juga: Apresiasi Panen Raya Padi HIPETA, Wamendagri: Mari Jaga Ketersediaan Pangan di Rumah

Sejalan Dengan Itu, Deputi Bidang Hukum Dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta Secara Daring Mengatakan, Meningkatnya Penggunaan Produk Dalam Negeri Memiliki Dampak Luas, Hingga Dapat Menyelamatkan Ekonomi Bangsa. Untuk Itu, Dirinya Mengajak Berbagai Pihak Agar Terlibat Memajukan Usaha Mikro Kecil (UMK) Dan Koperasi Yang Memproduksi Atau Memasarkan Produk-Produk Dalam Negeri. “Kita Kasih Perhatian UMK Yang Memang [Memasarkan/Memproduksi] Produk Dalam Negeri, Jangan UMK Yang Jualan Produk Impor,” Terangnya.

Hal Serupa Diungkapkan Oleh Kepala Pusat Peningkatan P3DN Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Nila Kumalasari. Dia Mengatakan, Membeli Produk Dalam Negeri Akan Memberi Keuntungan Yang Berlipat Ganda. Dia Menyebutkan, 1 Rupiah Yang Dibelanjakan Pemda Misalnya Akan Menghasilkan 2,2 Rupiah Untuk Perekonomian Nasional. Jika Kondisi Itu Terjadi Merata Di Semua Daerah, Maka Perekonomian Nasional Akan Tumbuh Semakin Kuat.

“Daerah Itu Akan Tumbuh, Anak-Anak Mudanya Tidak Perlu Kerja Di Jakarta, Kerja Di Daerah Sendiri Juga Sudah Bisa Karena Semua Produknya Dibeli. Industrinya Tumbuh, Ekonominya Tumbuh Sehingga Inflasi Bisa Ditekan,” Tegasnya.

Sebagai Informasi Tambahan, Lokakarya Tersebut Juga Dihadiri Sejumlah Narasumber Lainnya, Di Antaranya Asisten Vice President Divisi Bisnis Strategi Infrastructure PT. Surveyor Indonesia (PTSI) Sarjuni Adicahya, PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri Yosephus Nugroho, Dan Pejabat Fungsional Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN) Jakarta IV Refki Riyanto.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *