Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kota Blitar memutuskan belum membuka seleksi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2026. Kebijakan ini mencakup penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan anggaran, khususnya dalam pengendalian belanja pegawai yang menjadi salah satu komponen terbesar dalam APBD.
“Kami masih belum membuka formasi ASN tahun ini, karena harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, pengendalian belanja pegawai menjadi penting agar struktur keuangan daerah tetap sehat. Oleh karena itu, selain menunda rekrutmen, pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Ia menjelaskan, langkah ini bertujuan untuk memastikan jumlah pegawai benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi serta kapasitas fiskal daerah. Penataan tersebut tidak menutup kemungkinan juga akan berdampak pada tenaga non-ASN.
“Kedepan akan kami lakukan penghitungan ulang kebutuhan pegawai, sehingga lebih efisien dan sesuai prioritas,” jelasnya.
Baca Juga: Program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Blitar Kota Tingkatkan Pelayanan Humanis di Samsat
Lebih lanjut, kebijakan ini juga merupakan bagian dari persiapan menghadapi regulasi nasional yang akan membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD mulai tahun 2027.
“Mulai 2027, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari APBD. Ini yang mulai kami siapkan dari sekarang,” tambahnya.
Syauqul mengakui bahwa kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan anggaran sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik tetap optimal.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk mulai mempertimbangkan peluang kerja di luar sektor pemerintahan. Hal ini mengingat ketersediaan formasi ASN di masa mendatang diperkirakan akan semakin terbatas.
Baca Juga: Pengamat Nilai Sikap Wakil Wali Kota Blitar Bisa Turunkan Simpati Publik
“Kami berharap masyarakat bisa menyesuaikan diri, karena peluang menjadi ASN ke depan memang tidak sebanyak sebelumnya,” pungkasnya.
Kebijakan ini mencerminkan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan fiskal sekaligus beradaptasi dengan kebijakan nasional, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (San)



















