Aksi damai Puluhan orang eks buruh pabrik rokok di depan PT Bokormas, Kota Blitar, Selasa (7/11/2023). (Foto: Reyda Hafiz/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Puluhan orang eks buruh pabrik rokok menggelar aksi damai di depan PT Bokormas. Mereka meminta kepastian dari perusahaan terkait uang pesangon usai mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Blitar, Sukarno, menurut rencana aksi damai eks buruh pabrik rokok itu digelar selama empat hari, mulai tanggal 6 sampai 8 November 2023.
Pada hari keempat, kata dia, jumlah eks buruh pabrik rokok yang turun akan lebih banyak lagi. Bahkan, ada rencana aksi itu bakal digelar selama satu bulan.
“Karena di antara tanggal 8 atau 9 pihak bank akan mensurvei lokasi (pabrik rokok) yang akan disegel. Tugas kita, sama-sama kreditor untuk menghadang itu,” kata Sukarno, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Nasib Karyawan Pabrik Rokok di Kota Blitar Di Ujung Tanduk, Terancam PHK
Sukarno menjelaskan, aksi damai itu digelar untuk menagih janji perusahaan untuk membayar uang pesangon kepada karyawan. Dia memperkirakan sudah sekitar satu tahun hak karyawan tidak diberikan.
“Tujuan kita berusaha agar kita mendapatkan hak-hak kita. Kalau perusahaan pailit itu tanggungannya harus membayari pesangon, gaji, atau tunggakan yang belum terbayarkan,” ujarnya.
Dia mengakui, setelah pabrik rokok mem-PHK karyawannya, hingga kini para pekerja yang sudah berusia lanjut masih menganggur. Mereka harus berjibaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Ya, sabar kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu mereka agar bisa mendapatkan haknya,” ungkapnya. (fiz/Serayu)