Kota Kediri, serayunusantara.com – Proses eksekusi dua properti di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, untuk pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung berlangsung lancar dan terkendali pada hari kedua, Rabu (18/6).
Kegiatan ini melibatkan pengamanan ketat oleh lebih dari 180 personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Brimob Polda Jatim, Kodim 0809, serta dukungan teknis dari BPN, PLN, PDAM, dan PUPR.
Objek yang dieksekusi berupa lahan kosong milik Tawakkal dan rumah milik Siti Badriyah. Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, yang memantau langsung di lokasi, menekankan bahwa proses ini murni untuk kepentingan pembangunan tol dan telah memenuhi semua ketentuan hukum.
“Pelaksanaannya sesuai prosedur, berdasarkan putusan pengadilan yang sah, tanpa intervensi. Kami hadir untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan mencegah potensi konflik,” tegasnya.
Meski sempat ada penolakan dari warga dan viral di media sosial, eksekusi tetap berjalan tertib. Tahapan seperti pengukuran lahan oleh BPN, pembacaan surat penetapan pengadilan, operasi alat berat, dan pemasangan patok batas dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Seluruh berita acara diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Berikan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Tempurejo
Eksekusi ini merupakan bagian dari rangkaian tiga hari (17-19 Juni 2025) guna menyelesaikan pembebasan tujuh bidang lahan terdampak proyek tol. Kapolres memastikan pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik selama proses berlangsung. (Serayu)