Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan ekspose hasil pengawasan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Jakarta. (Foto: Kemendag RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendag RI, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan ekspose hasil pengawasan Satuan Petugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Jakarta, Jumat (26 Jul).
Mendag mengungkapkan bahwa kegiatan ekspose merupakan hasil kerja pertama dari Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal.
Mendag menjelaskan bahwa barang-barang yang diamankan terdiri atas barang elektronik, ponsel dan tablet, pakaian jadi, aksesori, dan mainan anak. Total barang-barang tersebut bernilai Rp40 miliar.
Mendag menyebut, pelaku importir merupakan orang asing. Mereka menyewa gudang untuk menampung barang yang nantinya akan dijual secara daring.
Baca Juga: Mendag Melepas Ekspor Produk Alas Kaki ke Uni Eropa dan Amerika Serikat
Mendag meminta kepada satgas agar dilakukan penelitian lebih mendalam dan menyiapkan langkah-langkah yang tegas dan nyata. Mendag juga meminta gubernur, bupati, wali kota, dan kepala desa untuk memonitor dan melaporkan ke satgas.
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Plt. Sekretaris Jenderal, Suhanto; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan; Direktur Tertib Niaga, Tommy Andana; dan Kepala Biro Humas Kemendag, M Rivai Abbas.***