Isu itu berhembus kencang usai Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 14 Agustus 2024, lalu.
Ketua Umum Garda Bangsa Tommy Kurniawan di Jakarta, Sabtu, mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa muktamar tandingan itu bakal digelar pada awal September 2024, berlokasi antara di Jakarta atau Surabaya.
Jika digelar, menurutnya, muktamar tandingan itu tidak sah dan ilegal.
“Jadi, kalau memang skenarionya adalah perang maka kita siap. Garda Bangsa seluruh Indonesia sudah menunggu komando, kalau sudah harus perang maka kita perang, kita siap melawan,” kata Tommy di Kantor DPP PKB, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa Garda Bangsa merupakan badan otonom resmi yang didirikan oleh PKB sejak kelahirannya. Maka Garda Bangsa pun merespons adanya isu muktamar tandingan yang akan digelar oknum-oknum tersebut.
“Kami sebagai kader Garda Bangsa di seluruh Indonesia mengecam keras bahkan tidak segan-segannya kami akan membubarkan secara paksa apabila ada orang-orang yang ingin menggelar muktamar tandingan atau mengganggu Partai Kebangkitan Bangsa,” kata anggota DPR RI itu.
Menurutnya, PKB telah menggelar muktamar pada 24–25 Agustus 2024 di Bali dan mengamanahkan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk kembali menjadi Ketua Umum PKB, serta menyepakati Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Garda Bangsa Rodli Kaelani mengatakan Muktamar PKB pada 24–25 Agustus 2024 itu sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) karena dihadiri seluruh pengurus tingkat provinsi, kabupaten/kota, bahkan dari luar negeri.
Ia mengatakan bahwa Garda Bangsa merupakan organisasi yang menjadi tulang punggung utama di bidang kepemudaan demi memperkuat eksistensi PKB. Maka Garda Bangsa bertanggung jawab untuk menjalankan komando dari Ketua Umum PKB.
“Sehingga Garda Bangsa mengambil sikap dan posisi yang tegas terkait isu-isu dinamika yang terjadi,” kata Rodli. (antara)