Gatut Sunu Wibowo, dari Pengusaha Toko Bangunan ke Bupati Tulungagung

Tulungagung, serayunusantara.com — Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026) menjadi sorotan publik.

Sosok kelahiran Tulungagung, 17 Desember 1967 ini tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 18.078.162.376 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 3 September 2024.

Sebelum terjun ke dunia politik, Gatut dikenal sebagai pengusaha toko bangunan dengan jaringan usaha yang tersebar di Tulungagung dan Trenggalek. Ia mengenyam pendidikan dasar di SDN Gandong 1 pada 1976 hingga 1982, lalu melanjutkan ke SMPN Bandung Tulungagung (1982-1985) dan SMAK Santo Thomas Aquino Kedungwaru.

Baca Juga: Kronologi OTT KPK di Tulungagung: Pendopo dan Kantor PUPR Digeledah, HP Satpol PP Sempat Disita

Setelah lulus SMA pada 1988, Gatut melanjutkan studi di Universitas Merdeka Malang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1992. Ia kemudian menyelesaikan program Magister Ekonomi di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada 2023.

Karier politik Gatut dimulai ketika bergabung dengan PDI Perjuangan pada 2 November 2021. Ia menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2021-2024 mendampingi Maryoto Birowo.

Dalam perjalanannya, Gatut kemudian beralih ke Partai Gerindra dan maju dalam Pilkada 2024 bersama Ahmad Baharudin. Pasangan ini memenangkan kontestasi dan Gatut resmi dilantik sebagai Bupati Tulungagung masa jabatan 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Gatut juga aktif di organisasi kemasyarakatan, termasuk sebagai anggota GP Ansor Tulungagung sejak 2004.

Dari dokumen LHKPN yang dipublikasikan, harta kekayaan Gatut didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di Tulungagung, Surabaya, Trenggalek, hingga Tanah Laut.

Beberapa aset tanah dan bangunan yang tercatat meliputi tanah dan bangunan seluas 346/150 meter persegi di Tulungagung senilai Rp 205.950.000, tanah dan bangunan seluas 180/150 meter persegi di Surabaya senilai Rp 1,8 miliar, tanah seluas 3.045 meter persegi di Tulungagung senilai Rp 1.812.500.000, serta tanah seluas 2.494 meter persegi di Tanah Laut senilai Rp 1.187.619.000. Selain aset tanah, Gatut juga tercatat memiliki belasan kendaraan bermotor.

Baca Juga: KPK Gelar OTT ke-10 Tahun 2026, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan 15 Orang Lainnya Diamankan

Operasi tangkap tangan yang menjerat Gatut Sunu Wibowo merupakan OTT ke-10 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sesuai asas praduga tak bersalah, Gatut berhak memperoleh proses hukum yang adil hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (San/serayu)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *