Gerindra Jadi Partai Paling Informatif dari KIP RI 2022

Penerimaan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI). (foto: Fraksi Gerindra)

Jakarta, serayunusantara.com – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menjadi partai paling informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) tahun 2022 dengan nilai 99,50.

Sebelumnya Partai Gerindra telah meraih penghargaan sebagai Partai Politik paling informatif secara berturut-turut dimulai dari 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan kali ini tahun 2022.

Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya mengatakan bahwa penganugerahan kali ini merupakan kehormatan bagi Partai Gerindra sebagai salah satu badan publik yang mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi

Apalagi penganugerahan dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022 ini diikuti 372 badang publik.

Baca Juga: Agar Ada Tambahan Kursi di Setiap Dapil, Begini Cara Yang Dilakukan DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar

“Kali ini Partai Gerindra kembali menerima anugerah Komisi Informasi Pusat (KIP) tahun 2022, sebagai Badan Publik paling informatif dengan nilai tertinggi,” kata Danang Wicaksana Sulistyo didampingi Sekretaris PPID Partai Gerindra, Satrio Dimas Adityo

Danang menegaskan, bahwa Partai Gerindra sebagai salah satu badan publik sangat patuh dan taat terhadap amanat undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terutama transparansi penggunaan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Semenjak didirikan, Partai Gerindra komitmen dengan keterbukaan dan transparansi atas petunjuk ketua umum bapak Prabowo, terutama penggunaan keuangan yang berasal dari APBN, “kata Danang Wicaksana Sulistya.

Untuk itu, Partai Gerindra memiliki tugas untuk menerima permintaan informasi atau hal yang berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik dari masyarakat melalui PPID bahkan para mahasiswa dan kelompok masyarakat yang melakukan penelitian terkait Partai Gerindra.

“Masyarakat punya hak untuk tahu dan mengetahui informasi dari partai kami, serta masyarakat juga berhak mendapatkan informasi sesuai UU KIP, inilah salah satu alasan partai kami semakin diminati” terang Danang.

“Melalui PPID Partai Gerindra juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar partisipasi masyarakat terus meningkat dalam demokrasi,” sambungnya.

Senada disampaikan Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Sugiono bahwa Partai Gerindra akan terus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai Partai Gerindra secara aktual, transparan, cepat dan tidak dikenakan biaya. (gerindra/ruf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *