Jatim, serayunusantara.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memaparkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Jatim 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (10/9/2025).
Khofifah menyebut, RAPBD 2026 disusun sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026: “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.” Tema itu diwujudkan melalui delapan kebijakan prioritas, mulai dari penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM hingga menjaga harmoni sosial serta kelestarian lingkungan.
Untuk RKPD Jatim 2026, ditetapkan tema: “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Pembangunan Wilayah Strategis dan Peningkatan Produktivitas Menuju Kemandirian Pangan dan Energi.” Penyusunan RKPD tersebut mengacu pada Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029 agar sejalan dengan visi dan misi gubernur-wakil gubernur terpilih.
Dalam paparannya, Khofifah juga merujuk pada proyeksi World Economic Outlook Juli 2025 yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi global 2026 sebesar 3,1 persen dengan inflasi 3,6 persen. Sementara asumsi makro APBN 2026 mencatat pertumbuhan nasional 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, kurs Rp16.500 per dolar AS, serta lifting minyak 610 ribu barel per hari.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Terima 15 Aduan Dugaan Pungli, Janji Tindak Tegas Jika Terbukti
Di sisi fiskal, Khofifah menegaskan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah berpengaruh besar, terutama terkait pembatasan kewenangan provinsi dalam menetapkan pajak baru, termasuk pajak kendaraan listrik.
Struktur RAPBD Jatim 2026 terdiri dari pendapatan daerah Rp28,26 triliun—dengan PAD Rp17,24 triliun, transfer Rp10,99 triliun, dan pendapatan lain Rp28,15 miliar. Belanja daerah diproyeksikan Rp29,25 triliun, meliputi belanja operasi Rp22,23 triliun, belanja modal Rp1,71 triliun, belanja tak terduga Rp198 miliar, dan belanja transfer Rp5,1 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit Rp994 miliar yang akan ditutup melalui SiLPA 2025 sebesar Rp1,003 triliun, dikurangi pembayaran cicilan utang Rp9,17 miliar.
Adapun arah pembangunan Jatim 2026 difokuskan pada sembilan prioritas, seperti percepatan pengentasan kemiskinan, penyediaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan kesejahteraan petani-peternak-nelayan, penguatan pendidikan dan kesehatan, tata kelola pemerintahan yang baik, hingga menjaga harmoni sosial dan lingkungan.
“Dengan sinergi kebijakan fiskal dan arah pembangunan yang jelas, RAPBD 2026 diharapkan mampu memperkuat kemandirian pangan dan energi serta mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di Jawa Timur,” tegas Khofifah. (Serayu)