Hadiri Bimtek Pelepasan Petugas Pemantau Hewan Kurban, Bupati Rini Ingatkan tentang Modal ASUH

Bupati Blitar Rini Syarifah saat menghadiri bimtek dan pelepasan petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan qurban bertempat di Pendopo RHN, Rabu, 29 Mei 2024, di Pendopo Ronggo Hadi Negoro. (Foto:, Pemkab Blitar)

Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Peternakan Kabupaten Blitar menggelar bimbingan teknis dan pelepasan petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan qurban bertempat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Rabu, 29 Mei 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar Rini Syarifah, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Blitar Eko Susanto, serta para petugas pemantau hewan kurban yang bakal menjalankan tugasnya saat pelaksanaan kurban.

Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, petugas pemotongan hewan akan mendapatkan materi untuk bekal pemantau hewan untuk menjalankan tugasnya. Sehingga hak ini bisa meminimalisir adanya kesalahan penanganan pada hewan yang bakal disembelih.

Dia juga meminta agar petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan kurban memberikan rasa aman kepada masyarakat, bahwa hewan yang akan dikurbankan adalah hewan sehat dan layak serta produknya aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) untuk dikonsumsi

“Tolong ikuti kegiatan bimbingan teknis ini secara serius sebagai bekal panjenengan supaya lancar dan aman dalam menunaikan tugas,” ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Rini Buka Job Fair, Berniat Turunkan Angka Pengangguran di Kabupaten Blitar 

Bupati perempuan pertama di Blitar ini juga menyampaikan agar, proses pemantauan dan pendampingan bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya. Apabila di lapangan terdapat berbagai kendala, harus diselesaikan dengan cara- cara yang profesional, efektif, tepat, terukur, proporsional dan pendekatan yang humanis.

“Semoga pelaksanaan kurban pada tahun ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Masyarakat juga bisa mendapatkan manfaat dari hewan kurban dan bulan yang mulia ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Eko Susanto menambahkan adapun personal petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan kurban 1445 H/ 2024 sebanyak 273 personil. Para petugas nantinya akan disebar di 22 kecamatan dan desa.

“Harapannya seperti yang disampaikan oleh Ibu Bupati Blitar tadi, bahwa pelaksanaan kurban tahun ini di Kabupaten Blitar bisa berjalan dengan lancar tanpa ada halangan yang berarti,” ujarnya. (adv/kmf/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *