Hasil Seleksi Administrasi Sekda Kabupaten Blitar, Lima Nama Lolos Satu Gugur

Blitar, serayunusantara.com – Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar memasuki babak baru. Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pada Minggu (28/9/2025).

Dari enam pendaftar, lima dinyatakan lolos, sementara satu pelamar harus gugur di tahap awal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menegaskan bahwa kelima kandidat yang dinyatakan lolos sudah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

“Sedangkan pelamar atas nama Vania Michelle Vincentia tidak lulus karena tidak mengunggah dokumen yang dipersyaratkan di laman resmi ASN Karier,” ujarnya, saat dihubungi awak media ini, Senin (29/9/2025)

Baca Juga: SPPG Belum Rampung, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Sebut Belum Ada Arahan Soal MBG

Daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi:

1. Agus Santosa, S.Sos., M.Si – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar (IV/c)
2. Khusna Lindarti, S.Sos., M.Si – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (IV/c)
3. Priyo Suhartono, S.Sos., M.Si – Sekretaris Daerah Kota Blitar (IV/d)
4. Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, ME – Inspektur Kabupaten Blitar (IV/c)
5. Suhendro Winarso, S.STP., M.Si – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (IV/c)

Baca Juga: Pedagang Pasar Terdampak Renovasi Stasiun Garum Blitar Mulai Diminta Fotokopi KTP untuk Relokasi

Tahap berikutnya, para peserta yang belum memiliki Laporan Hasil Asesmen wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Jabatan pada 1 Oktober 2025 di UPT Pusat Penilaian Pegawai BKD Provinsi Jawa Timur, Surabaya.

“Peserta yang tidak hadir otomatis dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur,” tegas Budi. Ia juga menekankan bahwa proses seleksi ini gratis dan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.

“Kami mengimbau para pelamar untuk aktif memantau setiap pengumuman resmi yang kami sampaikan,” pungkasnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *