Hearing Bersama DPRD, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Sebut Bakal Jadi Rujukan 7 Penyakit Besar 

Anggota DPRD Kabupaten Blitar saat menerima hearing dari jajaran Humas RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan Ormas GPI, Senin (18/9/2023). (Foto: DPRD Kabupaten Blitar)

Blitar, serayunusantara.com – Jajaran Humas RSUD Ngudi Waluyo Wlingi memenuhi undangan dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Kabupaten Blitar dan Ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar, Senin (18/9/2023).

DPRD Kabupaten Blitar sengaja mengundang pihak RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk memberikan penjelasan menyusul tudingan Ormas GPI soal pelayanan dan pengelolaan rumah sakit yang sudah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut.

Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dr. Endah Woro Utami melalui Kasi Humas, Mustiko mengatakan, management rumah sakit terus berbenah sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pihaknya bahkan menyebut bahwa rumah sakit Wlingi bakal menjadi rujukan 7 penyakit besar.

“Sebenarnya rumah sakit Wlingi sudah banyak memiliki dokter spesialis dan sub spesialis. Bahkan tadi sudah saya sampaikan bahwa kita nanti akan merujuk 7 penyakit besar seperti pusat kanker, pusat jantung, pusat DM (diabetes melitus), KIA (kesehatan ibu dan anak) dan stroke. Jadi bagi orang sakit kanker yang sebelum ini dirujuk ke Malang, nantinya bisa ke Wlingi. Saat ini kita sedang menyiapkan sarana prasarana dan SDM nya,” ungkap Mustiko.

Pihaknya juga mengklaim bahwa Kemenkes menetapkan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi sebagai rumah sakit rujukan 7 penyakit besar seperti yang disebutnya tadi atau selevel RS Saiful Anwar Malang.

“Jadi nanti kalau mau kemo gak perlu ke Malang tapi cukup di Wlingi,” kata dia.

Baca Juga: Pastikan Pembangunan ICU RSUD Ngudi Waluyo Tepat Waktu, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Terus Lakukan Monitoring

Soal pembatasan pengunjung yang dikeluhkan masyarakat seperti disampaikan Ormas GPI, Mustiko berdalih bahwa hal itu dilakukan demi kenyamanan pasien.

“Kami sebetulnya tidak membatasi, kita ada jam kunjung. Hari biasa jam 1 siang sampai jam 5 sore. Tapi misalnya pagi ada yang mau berkunjung bisa menghubungi satpam. Sekali lagi pasien itu butuh ketenangan dan kenyamanan supaya proses penyembuhan lebih cepat. Misalnya yang sakit anak-anak, bisa dijaga maksimal 2 orang (ibu dan bapaknya),” terang Mustiko.

Lanjutnya, bila ada keluarga pasien yang datang dari jauh misalnya Jakarta, maka mereka pun tetap bisa berkunjung meskipun jam besuk sudah tutup.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Sulistiono mengatakan, pelayanan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dapat ditingkatkan lagi meskipun menurutnya sudah cukup baik.

“Sebetulnya sudah baik kalau saya lihat. Tapi kalau memang kurang baik ya harus ditingkatkan lagi,” pesan Sulistiono. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *