Polres Kediri Kota Lakukan Sosialisasi Pelayanan Call Center 110 di Pelayanan Publik 

Layanan call center Polres Kediri Kota. (Foto: Humas Polres Kediri Kota)

Kediri, serayunusantara.com – Polres Kediri Kota Polda Jatim, call center 110 Polri Polres Kediri Kota adalah layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kejadian bahkan pengawalan cukup tekan 110.

Layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para personil Polres Kediri Kota dan polsek Jajaran gencar mensosialisasikan tentang keberadaan call center.

Call center itu disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Sosialisasikan Tata Tertib Berkendara dalam Operasi Zebra 2023

Salah satunya dilakukan imbauan maupun sosialisasi dengan menyebarkan selebaran dan juga memberikan Informasi tentang layanan call center 110 Polres Kediri Kota kepada masyarakat guna memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Pada kesempatan berbeda Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra juga menyampaikan kepada masyarakat, apabila ada masyarakat yang membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan kamtibmas cukup tekan 110.

“Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 bakalan langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (seperti kecelakaan, bencana,gangguan kamtibmas, dll) bahkan hingga pengaduan seperti ancaman, tindakan kekerasan” katanya, Selasa (18/09/2023). (ati/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *