Indonesia, Malaysia, dan Nigeria Teken MoU Kerja Sama Pengelolaan Wakaf

Penandatanganan MoU Pengelolaan Wakaf antara Indonesia, Malaysia dan Nigeria. (Foto: Kemenag RI)

Jakarta, serayunusantara.com — Melansir dari laman Kemenag RI, Indonesia, Malaysia, dan Nigeria menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pengelolaan wakaf pada gelaran Indonesia Sharia Economic Festival ke-11 di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin; Chief Executive Officer Yayasan Waqaf Malaysia, Ridzwan Bin Bakar; dan Chairman Azawon Nigeria, Muhammad Lawal Maidoki.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengelolaan dan produktivitas wakaf melalui pertukaran pengalaman dan inovasi di masing-masing negara. “Poinnya terkait sharing pengalaman dan rencana kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak, bagaimana praktik wakaf di sana bisa memberi masukan kepada kita, dan sebaliknya,” ujar Kamaruddin Amin, yang juga Ketua BWI.

Setiap negara memiliki tujuan serupa dalam MoU ini, yaitu mengembangkan praktik wakaf dengan mengadopsi pengalaman dan pendekatan terbaik. Indonesia berharap dapat memanfaatkan pengalaman Malaysia dan Nigeria dalam pengelolaan wakaf untuk memperkuat wakaf di dalam negeri.

Selain itu, Indonesia juga akan membagikan pengalaman mengenai praktik wakaf produktif sebagai inspirasi bagi kedua negara. Menurut Kamaruddin, kerja sama ini membuka peluang untuk berbagai proyek kolaboratif. “Kita sedang menjajaki potensi kerja sama, misalnya apakah ada wakaf di Indonesia yang bisa dibantu oleh Malaysia untuk memproduktifkan bentuknya, ini yang sedang kita pelajari,” jelasnya.

Baca Juga: Wamenag: Presiden Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji di Makkah

Kamaruddin menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari MoU ini agar kerja sama benar-benar membawa manfaat di lapangan. “Harapannya tidak hanya sebatas MoU, tapi ada tindak lanjut konkret yang akan kita follow up bersama-sama,” tuturnya.

Kesepakatan ini mempertegas komitmen Indonesia dalam mengembangkan wakaf di kancah internasional sekaligus membuka peluang inovasi dalam pengelolaan aset wakaf. Dengan tindak lanjut yang nyata, kerja sama ini diharapkan menjadi model inspiratif dalam pengembangan wakaf produktif yang berdampak sosial-ekonomi serta bernilai religius.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *