Ini Buktinya Dispertapa Kabupaten Blitar Siap Kembalikan Kejayaan Tembakau Selopuro

foto : dok/istimewa

Blitar, serayunusantara.com | Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Kabupaten Blitar siap mengembalikan kejayaan tembakau Selopuro. Upaya yang mereka lakukan dengan budidaya dengan sistem kaji terap.

Kecamatan Selopuro sendiri terkenal sebagai penghasil tembakau terbaik di Kabupaten Blitar. Tembakau yang berjuluk emas hijau ini memiliki karakter yang khas berbeda dengan tembakau daerah yang lain.

Kepala Seksi (Kasi) Penyuluhan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Blitar Anita Arif Rahayu mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Mei 2022 budidaya tembakau dengan cara kaji terap sudah diaplikasikan di dua wilayah di Kabupaten Blitar.

Baca Juga : Amerika Serikat Persiapkan Pasukan Elit, Lawan Rusia di Ukraina ?

Baca Juga : Tangani Bencana Banjir BNPB Bantu Rp 250 Juta Pemkab Trenggalek.

“Lokasi pertama yang dilakukan percobaan adalah Kelurahan Talun Kecamatan Talun, dan Kelurahan Tangkil Kecamatan Wlingi,” katanya kepada serayunusantara.com, Selasa (1/11/2022).

Anita menyebut, di dua lokasi tersebut, jenis tembakau yang digunakan bibit adalah varietas luang. Dengan perlakuan yang berbeda sebanyak lima kali.

“Lima perlakuan yang digunakan pada waktu itu, yakni full kimia, kimia 75 peren, kimia 50 persen, kimia 25 persen dan  full nutrisi,” ujarnya.

Menurutnya, hasil budidaya dari dua wilayah tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dari Dispertapa Kabupaten Blitar dalam budidaya tembakau Selopuro pada waktu yang akan datang.

“Apabila hasilnya bagus, akan kita lanjutkan. Apabila ada permasalahan, dan hasilnya tidak maksimal akan kita benahi cara kita dalam berbudidaya tembakau,” jelasnya.

Anita menjelaskan, tanaman tembakau merupakan tanaman yang punya sifat tidak suka terhadap air yang berlebihan. Apabila airnya terlalu banyak, tanaman tidak bisa tumbuh dan akan mati.

“Maka tanaman yang satu ini harus diberikan perlakuan khusus. Seperti ditanam di musim kemarau, dan dipastikan tidak ada genangan air dari resapan irigasi,’ tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng pihak luar guna melakukan penelitian terhadap sistem budidaya tembakau Selopuro. Pihak luar tersebut ialah Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat (Balittas) dan Universitas Islam Malang (Unisma).

Terakhir, Anita menerangkan, sementara ini hasil tembakau lokal belum bisa masuk ke pabrik, karena belum ada kemitraan, masih ke pengepul atau tengkulak. Sehingga untuk harga masih tergantung kepada tengkulak.

“Kebetulan untuk pengepulnya Selopuro juga, jadi petani sendiri tidak repot untuk menjual hasilnya,” pungkas Anita.(adv/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *