Jaga Kualitas Data Pemilih, Bawaslu Kabupaten Kediri Gencarkan Uji Petik Non-Tahapan

Kediri, serayunusantara.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri tetap aktif menjalankan fungsi pengawasan meski di luar jadwal resmi tahapan Pemilu.

Fokus utama mereka saat ini tertuju pada program uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan validitas daftar pemilih di wilayah Jawa Timur tersebut.

Dasar hukum pelaksanaan agenda ini merujuk pada regulasi terbaru. “Uji petik dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Siswo Budi Santoso, selaku Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri, pada Rabu, 11 Februari 2026.

Rangkaian kegiatan ini direncanakan berlangsung cukup panjang, mulai dari pertengahan Juli hingga awal Desember 2025. Setidaknya ada 16 desa di 6 kecamatan yang menjadi target verifikasi data. Dalam prosesnya, tim pengawas membangun komunikasi intensif dengan pihak otoritas lokal.

“Tentu kami berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat,” kata Siswo.

Baca Juga: Kejar Tayang! Dapat Perpanjangan Waktu, Proyek Pasar Ngadiluwih Kediri Dikebut Rampung Maret 2026

Secara teknis, personel Bawaslu melakukan kroscek mendalam terhadap buku register kependudukan di desa-desa tersebut. Data warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun warga baru yang masuk, disisir kembali untuk kemudian dibandingkan secara langsung dengan data yang tercatat dalam sistem informasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa sistem pendataan masih membutuhkan penyempurnaan. Ditemukan sejumlah data pemilih pada periode Triwulan II dan III tahun 2025 yang ternyata belum diperbarui ke dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Merespons temuan tersebut, pihak pengawas segera mengambil tindakan administratif. “Dari temuan tersebut, kami menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Kediri agar dilakukan pemutakhiran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Siswo menilai langkah ini krusial sebagai deteksi dini guna menghindari kerancuan data di masa depan. Upaya ini juga dilakukan secara sinergis dengan jadwal kerja KPU yang menggelar rapat pleno terbuka sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2025.

Menurut Siswo, “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 oleh Bawaslu Kabupaten Kediri dilakukan secara berkesinambungan dan terintegrasi dengan tahapan rapat pleno rekapitulasi PDPB oleh KPU Kabupaten Kediri.”

Manfaat nyata dari inspeksi langsung ke tingkat desa ini adalah terciptanya basis data pemilih yang lebih kredibel. “Dampak utama dari pelaksanaan uji petik adalah meningkatnya akurasi dan kemutakhiran Daftar Pemili,” imbuhnya.

Baca Juga: Amuk Massa di Kediri: Mobil Dirusak Warga Usai Terlibat Aksi Tabrak Lari Beruntun

Seluruh hasil pengawasan ini pun tidak sekadar menjadi catatan internal, melainkan dilaporkan secara berjenjang hingga ke tingkat Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Siswo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang berbasis pada data yang terukur.

“Hal ini memperkuat sistem pengawasan yang terstruktur, terukur, dan berbasis data, sesuai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Domain Pengawasan,” tandasnya.

Namun, pekerjaan ini bukan tanpa hambatan. Siswo mengakui adanya beberapa kendala di lapangan, seperti belum meratanya standar pencatatan kependudukan di setiap desa serta terbatasnya jumlah sumber daya pengawas. (hamzah/ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *