Jumlah ODGJ Berat di Blitar Tembus 2.424 Orang, Puluhan Masih Dipasung

Blitar, serayunusantara.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mencatat jumlah warga yang mengalami gangguan jiwa berat atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih tergolong tinggi dan menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa bulan terakhir.

Sub Koordinator Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Blitar, Hyndra Satria, menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 2.424 warga masuk kategori gangguan jiwa berat. Angka tersebut sedikit meningkat dibandingkan akhir tahun 2025 yang berada di angka 2.420 orang.

Baca Juga: ODGJ Perempuan di Kota Kediri Dievakuasi, Apa Tujuannya?

Menurutnya, kenaikan tersebut terjadi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, meskipun tidak signifikan. Bahkan, jumlah sebenarnya diperkirakan lebih tinggi mengingat dalam periode yang sama juga terdapat sejumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh.

Hyndra menjelaskan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama tingginya kasus gangguan jiwa, disusul persoalan keluarga, serta sebagian kecil dipengaruhi faktor keturunan. Untuk penanganan, Dinkes terus memberikan layanan rutin berupa pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat melalui fasilitas kesehatan.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 32 penderita masih menjalani pasung. Angka ini sedikit menurun dari sebelumnya 34 orang pada akhir 2025, setelah dua pasien dirujuk ke RSJ Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca Juga: Polsek Ngunut Tulungagung Dampingi Tenaga Kesehatan Berikan Layanan Kesehatan bagi Warga ODGJ

Meski demikian, jika dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah kasus pasung menunjukkan peningkatan cukup tajam, dari 18 orang menjadi puluhan orang saat ini.

Hyndra menegaskan, tindakan pasung umumnya dilakukan oleh keluarga terhadap pasien yang dinilai berisiko membahayakan keselamatan orang di sekitarnya. Sebagian besar dari mereka memiliki riwayat perilaku agresif, seperti mengancam atau melakukan kekerasan terhadap orang lain, termasuk anggota keluarga sendiri.

Ia juga mengakui bahwa upaya mewujudkan Blitar bebas pasung tidak mudah, mengingat adanya trauma dan kekhawatiran dari pihak keluarga terhadap potensi ancaman yang dapat terjadi jika pasien dilepas tanpa penanganan yang memadai.

Dinkes Kabupaten Blitar terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap penderita gangguan jiwa, termasuk yang masih dipasung, sebagai bagian dari upaya penanganan dan perlindungan bagi masyarakat. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *