Kabid SDM DKPP Kabupaten Blitar Himawan Prabowo. (Foto: Reyda Hafis/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Penyuluh pertanian menjadi garda terdepan dalam mendampingi para petani. Pembaruan informasi tentang pertanian dan regulasi tertentu menjadi penting untuk diikuti.
Kabid Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar Himawan Prabowo mengatakan, penyuluh pertanian haram hukumnya ketinggalan informasi. Mereka harus selalu memperbarui informasi terkini, terutama yang berkaitan dengan bisa penyuluhan terhadap petani.
Apalagi untuk saat ini, kata Himawan, penyuluh pertanian juga harus membantu DKPP Kabupaten Blitar dalam menyukseskan program tertentu. Sehingga diperlukan pemahaman terkait dengan regulasi yang berlaku agar tidak melanggar aturan.
“Agar para penyuluh ini, bekerja sesuai rel nya. Sesuai peraturannya, jadi enggak ngawur,” ungkap Himawan, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, aturan-aturan tersebut seringkali perubahannya sangat cepat. Bahkan rentang waktu perubahannya tidak sampai satu tahun. Meskipun terkadang perubahannya sedikit, penyuluh pertanian harus memahami hal tersebut.
“Untuk itu, nanti kami akan mendatangkan inspektorat langsung secara berkala. Terkadang, penyuluh itu kerjanya bagus tapi kurang paham terkait perbaruan aturan,” tutur Himawan.
Baca Juga: Bantu Angkut Hasil Panen, DKPP Kabupaten Blitar Beri Bantuan Kendaraan Roda Tiga kepada Petani
Himawan berharap, kualitas dan kapasitas SDM dari Penyuluh Pertanian Kabupaten Blitar terus meningkat. Entah dari pelatihan maupun belajar secara otodidak. Sebab petani di lapangan sangat membutuhkan peran penyuluh pertanian.
“Semoga, setelah disampaikan pentingnya paham aturan. Mereka bisa belajar dari berbagai sumber secara otodidak, tidak hanya menunggu agenda sosialisasi saja,” ungkapnya.
Saat ini kerja dari penyuluh pertanian juga harus lebih ekstra, sebab ada penyuluh yang sudah memasuki masa pensiun. Ditambah lagi belum ada penggantinya di daerah tersebut.
Oleh karena itu, para penyuluh terkadang harus merangkap beberapa desa dalam memberikan penyuluhan kepada petani di Kabupaten Blitar. (adv)