Kakanwil Ditjenpas Jatim Serahkan Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa kepada Warga Binaan

Jatim, serayunusantara.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur menyelenggarakan penyerahan Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa bagi warga binaan. Acara berlangsung pada Minggu (17/8/2025) di Aula Lapas Kelas I Surabaya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, jajaran Forkopimda Surabaya dan Sidoarjo, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Korwil Surabaya. Kehadiran para pejabat ini mencerminkan dukungan dan sinergi terhadap upaya pembinaan warga binaan di wilayah Jawa Timur.

Sebelum prosesi penyerahan remisi, hadirin disuguhkan penampilan kesenian jaranan dan tari kreasi dari warga binaan Lapas Kelas I Surabaya dan Rutan Perempuan Surabaya. Selain itu, jajaran pemasyarakatan juga memberikan santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, bersama Sekda Jatim dan jajaran Forkopimda. Tahun ini, sebanyak 16.492 narapidana dan anak binaan memperoleh Remisi Umum 17 Agustus, sementara 18.328 warga binaan mendapatkan Remisi Dasawarsa.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Pimpin Renungan Suci HUT ke-80 RI di TMP 10 Nopember Surabaya

Dalam sambutannya, Kadiyono menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah, melainkan hak bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi persyaratan administratif.

“Remisi adalah bentuk penghargaan atas komitmen dan perubahan positif yang ditunjukkan warga binaan. Melalui remisi ini, negara ingin memberikan motivasi agar setiap upaya memperbaiki diri mendapat apresiasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemberian remisi menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan tidak hanya menekankan aspek hukum, tetapi juga pembinaan moral, keterampilan, dan mental agar warga binaan siap kembali ke masyarakat.

“Harapan kami, remisi ini menjadi momentum untuk semakin disiplin, patuh aturan, serta aktif dalam berbagai program pembinaan,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Kadiyono mengajak warga binaan memanfaatkan kesempatan ini sebagai awal baru menuju kehidupan yang lebih baik.

“Semoga remisi ini menjadi titik balik untuk memperbaiki diri, menjaga integritas, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *