Aksi damai KALBI dan GPI di depan Mapolres Blitar Kota, Selasa, 19 Maret 2024. (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Hajat demokrasi di republik ini, yakni Pemilu 2024 telah berjalan pada 14 Februari lalu. Meskipun begitu, keramaian hajatan lima tahun sekali ini masih tersisa hingga saat ini.
Di Kota Blitar, misalnya. Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Komunitas Ayam Laga Blitar Indonesia (KALBI) dan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi damai di depan Mapolres Blitar Kota, Selasa, 19 Maret 2024.
Dalam aksi itu, KALBI dan GPI berorasi serta membentangkan spanduk untuk memastikan netralitas Polri dalam Pemilu 2024 lalu. Apalagi lembaga negara ini punya peran krusial sebagai penjaga stabilitas dan keamanan negara.
Koordinator KALBI, Kadiono alias Tonyok mengatakan, netralitas Polri merupakan kunci utama terciptanya Pemilu yang adil dan demokratis. Tanpa dua hal tersebut, berjalannya demokrasi di negeri ini bisa tidak sehat.
Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Dipanggil Polisi Gara-gara Dugaan Pelecehan Seksual
Pihaknya juga menyampaikan Polri harus bersikap netral dan tidak memihak kepada kandidat manapun. Integritas dan profesionalisme Polri menjadi taruhannya.
Selain itu, KALBI dan GPI juga mendesak, penindakan tegas oknum-oknum yang mencoreng nama baik Polri dengan kepentingan politik. Ketegasan ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Jaga stabilitas keamanan negara selama berlangsungnya Pemilu 2024. Polri sebagai pelindung masyarakat harus mampu menciptakan suasana yang kondusif,” katanya.
Sedangkan Ketua GPI Jaka Prasetya menjelaskan, kedatangannya ke Mapolres Blitar Kota untuk meyakinkan pada masyarakat bahwa Polri dalam Pemilu 2024 telah bersikap netral dan tidak memihak partai atau paslon manapun.
Baca Juga: Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara di Malang
Pihaknya juga menyayangkan pihak-pihak tertentu yang menyatakan Polri itu bisa mengakses, bisa mengambil akses adanya sirekap KPU. Tuduhan seperti itu dinilai merugikan institusi negara yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kalau pelaksanaan pemilu 2024 ini sudah selesai ya sudah selesai, jika ada yang tidak merasa senang karena ada bentuk kecurangan dan lain-lain ya silahkan ke Mahkamah Konstitusi atau ke Bawaslu itu yang benar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabagops Polres Blitar Kota Kompol Mustakim menyatakan, Polres Blitar Kota sudah mengawal dari awal tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 ini sampai saat ini dengan melakukan senetral-netral nya.
“Kita pun tidak punya akses sirekap KPU karena bukan akses kita, bukan kewenangan kita, sirekap punyanya KPU, intinya Polri dari awal sampai saat ini sampai nanti pelantikan bersikap netral sesuai petunjuk dari bapak Kapolri,” jelasnya. (tim/serayu)