Penyerahan SK penetapan Provinsi Kaltim sebagai Tuan Rumah MTQ Nasional 2024. (F0t0: Kemenag RI)
Kaltim, serayunusantara.com – Kementerian Agama menunjuk Provinsi Kalimantan Timur sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional tahun 2024. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI Nomor 321 Tahun 2024 tentang Penetapan Provinsi Kaltim sebagai Tempat Penyelenggara MTQ Tingkat Nasional XXX.
SK Penetapan tuan rumah ini diserahkan Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag Ahmad Zayadi, Jumat (28/4/2023), kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni. Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Sekda Provinsi Kaltim. Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Syirajudin, Kepala Dinas Sosial, serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kaltim.
“Menag sudah menetapkan Provinsi Kaltim sebagai tuan rumah MTQ Nasional XXX tahun 2024. Untuk kepastian waktu penyelenggaraan akan diatur kemudian dalam pembahasan antara Kemenag dengan Pemprov Kaltim,” terang Zayadi.
Menurut Zayadi, Provinsi Kaltim ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan MTQ Tahun 2024, karena dinilai memenuhi syarat. Provinsi Kaltim juga pernah menjadi tuan rumah MTQ KOPRI tingkat Nasional pada 2016.
Zayadi menjelaskan, MTQ adalah musabaqah, kompetisi, dan sekaligus menjadi instrumen dalam mengukur capaian dari ikhtiar pembinaan dan pengembangan tilawatil Qur’an yang selama ini telah dilakukan. Ada 7 cabang yang akan dilombakan, yaitu: Seni Baca Al-Qur’an, Qiraatul Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, dan Seni Baca Al-Qur’an.
“MTQ, juga menjadi festival keagamaan yang diharapkan mampu memperkuat nilai agama, nilai Al-Quran, dan relasinya dengan budaya, sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat luas akan kayanya budaya nusantara sebagai jatidiri bangsa Indonesia,” paparnya.
Baca Juga: Menko Polhukam: Al-Qur’an Menginpirasi Indonesia Jadi Bangsa yang Rukun
Penyelenggaraan MTQ, lanjut Zayadi, diharapkan dapat menguatkan silaturahim dan kebersamaan, serta gotong royong antar kafilah (utusan provinsi). Sehingga, MTQ bisa menjadi wadah dalam membangun ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwwah insaniyah.
“MTQ ke-30 akan dilaksanakan di Kaltim. Kita tahu hari ini di Kaltim sedang dibangun IKN (Ibu Kota Nusantara). Kita berharap, semoga dengan wasilah MTQ, pembangunan IKN akan semakin mendapat keberkahan dari Allah,” harapnya.
Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyambut baik terbitnya SK penetapan daerahnya sebagai penyelenggara MTQ Nasional 2024. Menurutnya, SK itu akan menjadi dasar bagi Pemprov untuk melakukan konsolidasi secara internal, baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, maupun dinas dan lembaga vertikal lainnya.
“Setelah mendapatkan SK penetapan ini, maka kita akan tindaklanjuti lagi dengan membentuk panitia daerah dan akan konsolidasi untuk list kebutuhan penyediaan sarana prasarana melalui APBD Provinsi Kaltim, juga mana yang akan dilakukan oleh Kemenag,” sebutnya.
Sri Wahyuni menambahkan, rencananya penyelenggaraan MTQ XXX akan disandingkan juga dengan dengan beberapa even yang diselenggarakan di IKN. “Kita nanti mencoba merancang, dan sudah mengusulkan tadi bahwa opening bisa dilakukan di dua tempat antara IKN dan Balikpapan,” tandasnya. ***