Kampanye Gempur Rokok Ilegal, Bupati Tuban : Dana Bagi Hasil Cukai Rokok Untuk Kepentingan Masyarakat

Bupati Tuban saat berikan sambutan dalam acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal (Foto: Pemkab Tuban)

Kabupaten Tuban, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkab Tuban, Pemkab Tuban bekerja sama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro menggelar Gebyar Campursari dalam rangka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Hari Kebangkitan Nasional di Alun-alun Tuban, Sabtu (10/06) malam.

Dalam sosialisasi tersebut, dihadirkan seniman kondang, Abah Kirun untuk menyedot animo masyarakat memadati lokasi acara.

Hadir pada kesempatan ini Forkopimda Tuban, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Kunawi, Sekda Tuban, Budi Wiyana, pimpinan OPD dan camat se-Kabupaten Tuban.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan bahwa  dana bagi hasil cukai rokok untuk Kabupaten Tuban pada tahun 2023 mengalami penambahan. Pemkab Tuban berkomitmen mengelola dana bagi hasil cukai rokok untuk kepentingan masyarakat. Dana tersebut akan diarahkan guna meningkatkan kualitas kesehatan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Lolos Fact Finding, Ramadhita Putra Purnomo Pemuda Pelopor Nganjuk Maju ke Tingkat Nasional

“Sehingga manfaatnya dapat dirasakan petani tembakau, pekerja sektor rokok dan masyarakat lainnya,” jelasnya.

Mas Lindra, panggilan akrab Bupati Tuban, memberikan apresiasi kepada Kantor Bea Cukai Bojonegoro yang memanfaatkan kesenian campursari yang merupakan budaya leluhur sebagai wahana promosi dan edukasi. Masyarakat mulai dari usia anak-anak hingga lansia antusias untuk menyaksikan pertunjukan campursari yang diiisi sosialisasi gempur rokok ilegal.

“Selain kampanye pemberantasan rokok ilegal juga turut melestarikan budaya luhur bangsa Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Kunawi, mengatakan pihaknya bersama Pemkab Tuban akan terus melakukan sosialisasi hingga di tingkat desa. Selain itu, pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal juga akan dimaksimalkan.

Baca Juga: Hari Ini Giliran Calon Jemaah Haji Kloter 24 Tuban Diberangkatkan

“Kami harap masyarakat dapat memberitahu kami jika menemukan rokok ilegal, yaitu rokok tidak berpita cukai dan atau rokok polosan tanpa merek,” terangnya.

Kunawi menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Tuban yang dalam memerangi rokok ilegal. Keterlibatan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga manfaat yang dirasakan masyarakat kian meningkat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *