Kasus Pertamina Patra Niaga, Eddy Soeparno: Pernyataan Presiden Prabowo Angin Segar Upaya Pemberantasan Korupsi

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman MPR RI, Kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga terus melebar dengan penetapan tersangka-tersangka baru oleh Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno meyakini kerja cepat dan tegas dari Kejaksaan merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Saya tidak hanya meyakini tetapi memiliki optimisme besar akan komitmen Presiden Prabowo dalam membrantas Korupsi sampai ke akar-akarnya,”

“Keprihatinan beliau atas putusan hakim Pengadilan Negeri dalam kasus Timah merupakan salah satu bukti nyata bahwa pemerintah saat ini tegas dalam menindak kasus-kasus korupsi. Kami sepenuhnya mendukung tekad Presiden Prabowo memerangi korupsi, apalagi kasus Pertamina ini tidak hanya diduga merugikan keuangan negara tetapi juga masyarakat secara umum, jika terbukti bahwa selama ini masyarakat membeli BBM oplosan,” lanjut Eddy.

Baca Juga: Apresiasi Prabowo Tak Potong Anggaran KIP, Eddy Soeparno Kawal Implementasi Beasiswa Pendidikan

Oleh karena itu menurut Waketum PAN ini, tidak mengherankan jika Presiden Prabowo tidak henti-hentinya mengingatkan para pejabat publik untuk menghindari praktek-praktek KKN, yang khususnya beliau sampaikan dalam retreat para Menteri maupun Kepala Daerah baru-baru ini.

“Kami 15 tahun mendukung Pak Prabowo dan pemberantasan korupsi selalu menjadi prioritas dalam setiap program dan visi-misinya. Dengan perhatian dan pengawasan yang begitu ketat terhadap praktek korupsi dari Presiden, kami optimis segenap BUMN dan lembaga negara lainnya akan memperkuat sistem pengawasan internalnya untuk mencegah “musibah” serupa di masa mendatang” lanjutnya.

Selain itu, Eddy mengusulkan agar momentum ini dipergunakan untuk membenahi tata kelola produksi dan distribusi BBM karena tidak sekedar menyangkut produk impor namun produk yang disubsidi pemerintah

“Kasus ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola produksi, pengolahan serta distribusi BBM, termasuk payung hukum yang mengatur hak masyarakat yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi. ,” tutup Anggota Komisi XII DPR RI ini yang membidangi Investasi, Hilirisasi, Lingkungan Hidup dan ESDM ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *