Kaum difabel saat akan menyalurkan hak pilihnya di Pemilu. (foto: IST)
Blitar, serayunusantara.com – Kaum difabel di Kabupaten Blitar mengeluhkan fasilitas publik yang belum semuanya ramah disabilitas. Padahal kaum difabel juga patut memperoleh haknya.
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar, Ahmad Sugik mengatakan, akses disabilitas yang belum ramah kaum difabel harus dipenuhi oleh pemerintah, lantaran untuk memudahkan kegiatan sehari-hari kaum difabel.
“Harapannya untuk semua akses disabilitas dipenuhi. Contoh di layanan pablik seperti hotel, rumah sakit kemudian masjid itu dipenuhi,” katanya, Sabtu (24/12/2022).
Sugik menyebut, pemenuhan akses disabilitas di Kabupaten Blitar tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi, dia berharap mekanisme yang panjang itu juga harus segera dimulai.
“Intinya kami mendorong fasilitas publik itu juga ramah terhadap disabilitas. Agar hak-hak kami juga dapat dilayani dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto menganggap, Pemkab Blitar perlu untuk belajar ke Pemprov Jatim terkait perlindungan dan pelayanan bagi disabilitas akses disabilitas melalui aturan yang dibuat Perda.
“Setahu saya Blitar belum memiliki Perda terkait disabilitas, sehingga Kabupaten Blitar perlu untuk mempunyai Perda terkait disabilitas agar ada payung hukum yang mengatur,” ujarnya, Sabtu (24/12/2022).
Apabila nantinya sudah ada Perda, kata Suwito, pemerintah bisa dengan mudah untuk memberikan dan mengatur elayanan disabilitas di Kabupaten Blitar.
“DPRD mendorong pembuatan Perda ini. Kalau perlu akan menjadi Perda Inisiatif. Sehingga nanti bisa menjadi peraturan daerah yang bisa dimanfaatkan manfaatnya oleh kawan-kawan dari PPDI,” pungkasnya. (ruf)