Tulungagung, serayunusantara.com – Petugas Polsek Ngunut Polres Tulungagung bersama Tim Pemadam Kebakaran bergerak cepat menangani kebakaran tumpukan serabut kelapa setinggi kurang lebih 12 meter di halaman belakang usaha pembuatan keset milik FPP di Lingkungan 2, Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Selasa (12/08/2025).
Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang, mewakili Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan kebakaran bermula sekitar pukul 10.00 WIB ketika salah satu karyawan, Sdr. S, membakar sampah di dekat tumpukan serabut kelapa. Api yang ditinggalkan tanpa pengawasan itu, pada pukul 12.30 WIB, merembet ke serabut kelapa akibat hembusan angin kencang.
“Menyadari api mulai membesar, Sdr. S bersama empat karyawan lain mencoba memadamkan dengan peralatan seadanya, namun tidak berhasil,” ungkapnya.
Pemilik usaha segera menghubungi petugas damkar. Beberapa saat kemudian, tim damkar bersama anggota Polsek Ngunut tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp700.000.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Ruang Kelas Baru TK Kemala Bhayangkari 49 Tulungagung
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu slang air sepanjang satu meter yang hangus terbakar dan satu bungkus tumpukan arang.
“Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran murni akibat kelalaian saat membakar sampah tanpa pengawasan, sehingga menjalar ke tumpukan serabut kelapa,” tegas Ipda Nanang. (Serayu)