Kecelakaan Bus Rombongan Ziarah vs Pikap Muat Telur di Jalur Pare-Wates

KEDIRI – Bus rombongan jemaah ziarah wali dan mobil pikap bermuatan telur  bertabrakan di Jalan Raya Pare – Wates, Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Kamis (12/2/2026) malam.

Peristiwa tersebut menyebabkan sopir pikap terluka. Peristiwa tersebut terjadi di ruas jalan yang berada di utara lapangan Desa Jarak. Kondisi jalan yang gelap dan menikung diduga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.

Kendaraan yang terlibat yakni pikap warna putih nomor polisi AG 9643 PG, bermuatan telur, yang dikemudikan Arip (24) warga Ponggok Kabupaten Blitar.

Sementara itu, kendaraan lainnya adalah Bus Pariwisata warna biru milik PT Wali Songo Asnifah bernomor polisi W 7626 UQ, yang dikemudikan Fuad Hasim (31) warga Desa Gurung Beduk Candi Kabupaten Sidoarjo. Bus tersebut membawa 59 penumpang rombongan ziarah wali.

Kapolsek Plosoklaten AKP Dwi Widodo menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah selatan menuju utara.

Sesampainya di lokasi kejadian, bus berusaha mendahului truk pasir yang berada di depannya.

“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan Gran Max pikap Karena kondisi jalan gelap dan menikung sehingga jarak pandang terbatas, akhirnya terjadi tabrakan,” kata Dwi.

Benturan keras tidak dapat dihindari hingga mengakibatkan sopir Gran Max terjepit bodi kendaraan.

Warga sekitar bersama petugas kepolisian segera melakukan evakuasi terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, Arip mengalami luka lecet serta patah kaki sebelah kanan.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum et repertum.

Sementara itu, seluruh penumpang bus dilaporkan dalam kondisi selamat. Meski demikian, beberapa penumpang sempat mengalami syok akibat insiden tersebut.

Akibat kecelakaan tersebut, jalur Pare-Wates sempat tersendat lantaran evakuasi sopir Gran Max.

Dwi menambahkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang terlibat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur yang minim penerangan dan menikung, serta tidak memaksakan mendahului jika jarak pandang terbatas,” pungkas Dwi. (sul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *