Sidoarjo, serayunusantara.com – Polisi mengonfirmasi bahwa pengemudi Porsche biru bernopol L 1322 DBI yang menabrak mobil Rush putih hingga terbalik di KM 759+600 Tol Sidoarjo-Porong, Minggu (1/6/2025) pagi, adalah seorang wanita berusia 21 tahun berinisial HJY.
Menurut Ipda Arif Iskandar dari PJR Jatim 2, HJY yang berdomisili di Raya Darmo Permai, Surabaya, sedang melaju dengan kecepatan tinggi menuju Malang saat kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang kiri Rush bernopol W 1853 ON yang dikendarai TS (43), warga Sidokare, Sidoarjo.
Akibat tabrakan tersebut, Rush oleng ke kanan, nyaris menghantam pembatas jalan, sebelum akhirnya terguling di jalur hijau tol. Enam penumpang Rush mengalami luka-luka dan dievakuasi ke RS Delta Surya Sidoarjo menggunakan ambulans PJR. “Kondisi korban diduga luka ringan, termasuk sopirnya,” jelas Ipda Arif.
Sementara HJY hanya menderita luka ringan di tangan akibat benturan stir. Ia telah dibawa ke kantor polisi didampingi keluarga. Polisi masih menyelidiki apakah HJY merupakan bagian dari rombongan mobil sport yang melaju kencang sebelum kejadian.
Baca Juga: Polres Bondowoso Gelar Turnamen Panahan dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Plat Nomor Dilepas Usai Kecelakaan
Ipda Arif juga menyatakan bahwa plat nomor Porsche telah dicopot setelah kecelakaan, namun pihaknya belum mengetahui siapa yang melepasnya. “Saat tiba di TKP, plat sudah tidak terpasang,” ujarnya. Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden ini. (Serayu)