Lumajang, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Pangkalan yang terbukti melakukan penimbunan dipastikan akan langsung ditindak dengan penutupan tanpa kompromi.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, tindakan ini diambil setelah dilakukan pemantauan di sejumlah jalur distribusi, mulai dari SPBE, agen, hingga pangkalan LPG. Hasil pengawasan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran dalam distribusi yang berpotensi mengganggu ketersediaan LPG bersubsidi di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Pasokan BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Salah satu temuan di lapangan menunjukkan adanya pangkalan yang menyimpan lebih dari 1.000 tabung kosong. Kondisi ini dinilai tidak wajar dan berpotensi menghambat perputaran distribusi LPG di masyarakat.
“Jika terbukti menimbun, hari itu juga akan ditutup. Tidak ada toleransi,” tegas Indah Amperawati usai rapat koordinasi stabilitas stok LPG 3 kg dan BBM di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis 9/4/2026.
Ia menambahkan, praktik penimbunan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama subsidi LPG. Pemerintah daerah pun telah mengumpulkan data pelanggaran yang nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Malang
Selain penindakan, Pemkab Lumajang juga memperketat aturan penggunaan LPG bersubsidi. Aparatur sipil negara (ASN) dan pelaku usaha tertentu dilarang menggunakan LPG 3 kg agar distribusi lebih tepat sasaran. Kebijakan ini akan diperkuat melalui surat edaran resmi sebagai dasar pengawasan di lapangan.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun menjual kembali LPG dengan harga di atas ketentuan. Bupati menegaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg telah ditetapkan sebesar Rp18.000 di tingkat pangkalan dan harus dipatuhi.
“HET sudah ditetapkan Rp18.000. Tidak boleh ada permainan harga karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Lumajang memastikan akan terus melakukan pengawasan intensif guna menjaga stabilitas distribusi LPG di wilayahnya. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan, menjaga harga tetap stabil, serta memastikan subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (San)
























