Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati pada Aksi Kolaborasi: Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA). (Foto: KemenPPPA RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memanfaatkan penggunaan platform digital Kanal Perempuan dan Anak di RRI Digital untuk edukasi isu pemberdayaan perempuan hingga ke level akar rumput. Melalui “Aksi Kolaborasi: Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA)”, Kemen PPPA berupaya mengintegrasikan 10 indikator D/KRPPA dan konten-konten edukasi terkait perempuan dan anak dalam Kanal Perempuan dan Anak. Platform hasil kerjasama Kemen PPPA dan RRI Digital tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai kanal edukasi bagi para fasilitator dan masyarakat di seluruh Indonesia.
“Kanal Perempuan dan Anak pada RRI Digital telah menjadi sumber informasi terpercaya yang menginspirasi masyarakat untuk melakukan aksi nyata dalam mensejahterakan perempuan dan anak. Penggunaan teknologi digital sangat diperlukan, karena menjadi perempuan di masa kini harus punya bekal pengetahuan dan keterampilan baru. Hal itu memberikan manfaat pada perempuan agar dapat membiasakan diri menggunakan internet untuk kegiatan produktif dan paham melindungi diri dari berbagai ancaman kekerasan di ruang digital,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati (10/6).
Ratna menyampaikan ruang digital tidak sepenuhnya aman karena perempuan sering mendapat pelecehan dan kekerasan yang membuat perempuan enggan berpartisipasi di ranah daring. Menurut data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021, sekitar 8,7 persen perempuan berumur 15-64 tahun pernah mengalami pelecehan seksual secara online sejak berumur 15 tahun. Selain kekerasan berbasis gender online, ketika perempuan mengakses internet, mereka menghabiskan lebih sedikit waktu untuk membaca atau menjelajahi peluang ekonomi dan menghabiskan lebih banyak waktu untuk bersosialisasi.
“Merespon urgensi tersebut, KemenPPPA berkolaborasi dengan RRI mengembangkan platform khusus bagi perempuan dan anak, bertajuk Kanal Perempuan dan Anak RRI Digital di bawah program Rumah Pintar Sahabat Perempuan dan Anak (RP-SAPA). Kemen PPPA membangun RP-SAPA ini untuk mengimplementasi isu perlindungan Perempuan dan Anak dan dapat terjangkau hingga desa/kelurahan melalui program D/KRPPA (Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak). Setiap konten dalam RP-SAPA mengintegrasikan 10 indikator D/KRPPA dengan Pedoman Transformasi Digital Perempuan,” jelas Ratna.
Kanal Perempuan dan Anak diharapkan bisa dimanfaatkan oleh para fasilitator nasional, fasilitator daerah, hingga fasilitator tingkat desa/kelurahan sebagai platform pelatihan. Setelah para fasilitator mendapatkan pelatihan, mereka diharapkan dapat mengajarkan ilmunya kepada masyarakat luas.
Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Kepolisian Ungkap Sindikat Kejahatan Seksual Perempuan dan Anak Online di Facebook
Ratna melanjutkan, Kemen PPPA dan RRI akan terus berkolaborasi dalam memberikan inovasi dan perbaikan terhadap konten dan layanan yang ada di Kanal Perempuan dan Anak. Saat ini terdapat berbagai fitur yang tersedia dalam kanal diantaranya e-learning, pusat informasi tentang perempuan dan anak, akses layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), dan success stories yang diharapkan bisa menginspirasi perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
Direktur Program dan Produksi RRI, Mistam menyatakan RRI menyediakan kanal terestrial RRI Pro-1 dengan segmentasi khusus keluarga, perempuan, dan anak.
“Pendekatan RRI tidak sebatas digital platform saja, tapi kita juga punya saluran terestrial yakni kanal RRI Pro-1 yang punya segmen khusus keluarga, perempuan dan anak. Kami kerjasama dengan Kemen PPPA untuk bersama-sama menyebarluaskan tujuan yang ingin kita capai sehingga seluruh Indonesia bisa merasakan manfaatnya,” tutur Mistam.
Founder dan CEO Tumbu, Dewi Meisari Haryanti menilai pemberdayaan perempuan wirausaha melalui platform digital memiliki banyak manfaat, diantaranya efisiensi biaya dan fleksibilitas waktu bagi perempuan atau ibu yang harus menjalankan tugas-tugas domestik.
“Kami memulai program pemberdayaan dengan mencetak fasilitator yang akan memberikan pendampingan pada para local champion. Sebanyak 17 fasilitator telah mengikuti pelatihan secara online dan selanjutnya memberikan edukasi pada 125 peserta pegiat usaha ultra mikro melalui pelatihan offline. Setelah kegiatan selesai, fasilitator akan mendampingi peserta secara online menggunakan website Tumbu, grup WhatsApp dan memanfaatkan Kanal Perempuan dan Anak. Dari pelatihan tersebut 43 persen peserta sudah lulus dan berhasil membuat rencana bisnis, katalog program dan mendiskusikan permasalahan yang dihadapi ketika menjalani usaha melalui grup-grup tersebut,” kata Dewi.
Baca Juga: Menteri PPPA Ajak Perempuan Menginspirasi Perempuan
Deputi Direktur ICT Watch, Widuri pada kesempatan ini menyampaikan hasil pelaksanaan survei tentang hambatan yang dihadapi perempuan dalam mengembangkan diri di bidang teknologi kepada 13 ribu responden. Menurutnya, banyak responden menilai ancaman diskriminasi dan pelecehan di ranah daring menjadi suatu hambatan yang signifikan. ICT terus berupaya mendorong masyarakat agar mampu meningkatkan pemahaman digital melalui 5 pilar diantaranya pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas, produksi konten, strategi komunikasi dan advokasi.
Sementara itu, Neny Adamuka dari AMAN Indonesia mengemukakan pentingnya peran perempuan dalam mendorong keamanan dan perdamaian di ranah digital. Neny mengungkapkan perempuan lekat dengan narasi kehidupan dan menjadi pelopor dalam isu perdamaian. Dengan memberikan edukasi pada individu-individu perempuan, diharapkan suara perempuan dapat mempengaruhi masyarakat, berdampak secara struktural untuk memberikan suara dan pengambilan keputusan, serta berdampak pada transformasi budaya untuk menjadikan dunia yang lebih baik.***