Kemen PPPA Perkuat Kolaborasi Data Gender dan Anak di Pusat dan Daerah

Plt. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Data Gender dan Anak Tahun 2024, di Surabaya. (Foto: KemenPPPA RI)

Surabaya, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Data Gender dan Anak Tahun 2024 di Surabaya pada 15-17 Oktober 2024. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan pengelolaan data gender dan anak di seluruh Indonesia. Plt. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu mengatakan, data yang akurat dan valid menjadi landasan penting bagi perumusan kebijakan yang inklusif, berkeadilan gender, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Data yang kuat akan membantu kita dalam mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh perempuan dan anak di seluruh Indonesia. Data menjadi landasan penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar responsif terhadap kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak sehingga dapat menciptakan keadilan dan kesetaraan dalam pembangunan. Rapat Koordinasi Teknis Data Gender dan Anak akan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas tata kelola data gender dan anak di Indonesia,” ujar Titi Eko Rahayu dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Data Gender dan Anak Tahun 2024, di Surabaya, pada Selasa (15/10).

Titi Eko menjelaskan, pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis ini merupakan salah satu upaya Kemen PPPA dalam mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya terkait kesetaraan gender dan pemenuhan hak-hak anak. Rapat Koordinasi Teknis Data Gender dan Anak Tahun 2024 diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola, mempublikasikan, serta memanfaatkan data gender dan anak secara lebih optimal.

Pada kesempatan ini, Perencana Ahli Madya Bappenas, Yosi Diani mengharapkan sinergi data antara pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat upaya bersama mencapai kesetaraan gender, pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta perlindungan anak di Indonesia. Yosi menyebutkan terdapat peningkatan signifikan dalam Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) selama sepuluh tahun terakhir, tetapi masih ada ketimpangan gender yang perlu segera diatasi, terutama dalam partisipasi ekonomi, pendidikan, dan politik perempuan.

Baca Juga: Menuju Prolegnas 2025-2029, Kemen PPPA Lakukan Penguatan Usulan Rancangan Perundang-undangan

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah fokus pada peningkatan ketahanan keluarga, memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta mempersempit kesenjangan gender melalui kolaborasi lintas sektor dan kebijakan yang lebih inklusif. Penguatan kapasitas keluarga dalam menjalankan fungsinya, peningkatan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan yang ramah gender, serta perlindungan dari kekerasan akan menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan ini,” kata Yosi.

Sementara itu, Statistisi Ahli Madya BPS, Henri Asri menyatakan BPS telah bekerja sama dengan Kemen PPPA dalam pengumpulan, pengolahan, dan penyebarluasan data terkait gender dan anak. Tidak hanya menjadi langkah strategis yang sangat penting dalam membantu merumuskan kebijakan perlindungan, pemberdayaan perempuan dan anak, tetapi juga menjadi landasan untuk mengukur capaian Indonesia dalam mencapai target-target pembangunan berkelanjutan (SDGs).

“Statistik yang berkualitas dan terintegrasi merupakan elemen kunci dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan nasional yang tepat sasaran, serta pengambilan keputusan yang akurat. Dalam kerangka menuju Indonesia Emas 2045, data yang berkualitas akan memainkan peran strategis dalam menciptakan birokrasi yang efisien, layanan pemerintah yang lebih baik, dan pembangunan yang responsif terhadap perubahan zaman.  Kami di BPS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral melalui evaluasi dan pembinaan yang berkelanjutan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan dukungan seluruh pihak, kami percaya bahwa statistik yang dihasilkan dapat mendukung pengambilan kebijakan yang inklusif, tepat waktu, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Henri.

Henri menambahkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang dilakukan Kemen PPPA memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami risiko kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menjadi bahan masukan penting dalam mengembangkan kebijakan, pencegahan, dan penanganan kekerasan berbasis gender.

Baca Juga: Rakornas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, Kemen PPPA Perkuat Peran Anak Hingga SAPA 129

Kepala Biro Data dan Informasi Kemen PPPA, Muhaziron S Wibowo selaku penyelenggara menyampaikan, Kemen PPPA telah mengembangkan Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA), sebuah platform digital untuk memfasilitasi akses data gender dan anak yang terintegrasi secara nasional. SIGA bertujuan agar pemangku kepentingan di pusat maupun daerah dapat memanfaatkan data tersebut dalam proses pengambilan keputusan, serta sebagai alat diseminasi informasi yang luas bagi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *