Plt. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Suhaeni dalam Bimtek mengenai Konvensi Hak Anak (KHA) dan Pengasuhan Positif di PT Pertamina (Persero). (Foto: KemenPPPA RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berhasil mendorong PT Pertamina (Persero) untuk mengimplementasikan Pedoman Standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA) di fasilitas daycare yang baru saja diresmikan, bernama Energizing Kiddies Pertamina Daycare. Langkah ini diambil untuk mendukung kesejahteraan anak-anak dan memudahkan orang tua, terutama perempuan, dalam menjalankan aktivitas sehari-hari serta meningkatkan produktivitas dan partisipasi kerja perempuan, sebagai bagian dari upaya wellbeing pegawai.
Melalui Klinik Pertamina IHC, PT Pertamina (Persero) menindaklanjuti dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Konvensi Hak Anak (KHA) dan Pengasuhan Positif pada 24-25 Oktober 2024. Bimtek ini diikuti oleh para pengelola daycare dan jajaran tim Klinik Pertamina IHC.
Plt. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Suhaeni mengatakan pengasuh di daycare memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan langsung KHA ke dalam tindakan selama mengasuh anak di daycare.
“Penerapan KHA dan pengasuhan positif sangat penting dilakukan karena merupakan dasar dalam pemenuhan hak anak dan juga merupakan salah satu persyaratan dalam instrumen standar TARA,” ujar Suhaeni.
Baca Juga: Kemen PPPA Berikan Perhatian Pada Kasus Penahanan Guru di Konawe Selatan
Sementara itu, Direktur Klinik Pertamina IHC, Devi Desianti Pritasari menyampaikan tujuan dilaksanakannya bimtek ini adalah untuk meningkatkan keterampilan pengelola daycare termasuk kemampuan berkomunikasi dengan orang tua anak yang diasuh, menerapkan standar keamanan yang tinggi, serta pengembangan metode pembelajaran dan penanganan perilaku anak.
“Klinik Pertamina IHC berkomitmen untuk memberikan layanan perawatan anak yang berkualitas, tidak hanya menyediakan tempat yang aman dan nyaman bagi anak, tetapi juga memastikan bahwa standar kesehatan dan keselamatan anak dapat terpenuhi. Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk berbagi pengalaman dan kesempatan memperdalam pemahaman tentang hak anak,” ujar Devi.
Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Percepatan Standar, Rohika Kurniadi Sari turut memberikan materi terkait KHA dan Pengasuhan Positif. Materi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi pengelola daycare mengenai hak-hak anak dan cara pengasuhan yang tepat.
Selain itu, pelatihan ini juga menghadirkan Pemerhati Anak, Putra Ristu Aci yang menyampaikan materi terkait kebijakan keselamatan anak. Melalui seluruh materi yang disampaikan, diharapkan kapasitas pengasuh dan pengelola Energizing Kiddies Pertamina Daycare dalam memberikan layanan pengasuhan sesuai dengan hak-hak anak.***