Jakarta, serayunusantara.com – Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) dalam program Tuntas Baca Al-Qur’an di Sekolah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak.
Menteri Agama menegaskan bahwa kerja sama ini harus diimplementasikan secara nyata dan tidak berhenti pada seremonial tanda tangan saja.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah program Tuntas Baca Al-Qur’an. ‘Tuntas’ berarti komprehensif, mencakup segala hal terkait Al-Qur’an, termasuk metode pembelajaran yang lebih inklusif,” ujar Menteri Agama.
Salah satu inovasi dalam program ini adalah pengembangan terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa isyarat, yang disebut sebagai produk pertama di dunia Islam dan merupakan inovasi asli Indonesia.
Kemenag menegaskan dukungannya terhadap program ini, termasuk dalam hal pendanaan. Namun, Menteri Agama menyampaikan bahwa anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan Kemenag.
Baca Juga: Kemenag RI Teken Kerjasama dengan Saudia Airlines, Permudah Layanan Haji
“Saya minta pimpinan PTIQ menggunakan kesempatan ini untuk berkontribusi secara signifikan. Kepercayaan ini harus dijaga dengan profesionalisme,” tambahnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Suyitno, juga menekankan pentingnya program ini, mengingat masih banyak siswa yang belum bisa membaca Al-Quran, apalagi menulisnya.
“Belum tentu seseorang yang bisa membaca, bisa menulis Al-Qur’an dengan baik. Oleh karena itu, MoU ini sangat strategis dan harus dikawal dengan serius,” ujarnya.
Suyitno juga menyoroti masih adanya guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang belum mampu mengajarkan Al-Qur’an secara optimal. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan literasi Al-Qur’an di sekolah.
Dengan adanya program Tuntas Baca Al-Qur’an, Kemenag berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih melek Al-Qur’an serta mampu membaca dan memahami isi kitab suci dengan lebih baik. (Serayu)