Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenag RI, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI mengadakan rapat kerja untuk membahas penyesuaian anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk Kementerian Agama pada 2025 telah ditetapkan sebesar Rp79.168.712.137.000,00. “Peningkatan anggaran sebesar Rp1.150.000.000.000,00 ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan tambahan dalam fungsi agama dan pendidikan serta pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC),” ujar Menag, Rabu (11/9/2024)
Dikatakann Menag, untuk fungsi agama, anggaran 2025 disetujui sebesar Rp13.248.083.091.000,00, meningkat Rp350.000.000.000,00. “Dana ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk penambahan kegiatan keluarga sakinah, bantuan lembaga, dan revitalisasi SISKOHAT serta gedung KUH,” jelas Menag. Anggaran ini juga mencakup pelaksanaan survei kerukunan dan kesalehan serta sertifikasi halal.
Sementara itu, anggaran untuk fungsi pendidikan pada 2025 ditetapkan sebesar Rp65.920.629.046.000,00. “Kenaikan sebesar Rp800.000.000.000,00 akan dialokasikan untuk sertifikasi guru, peningkatan sarana dan prasarana perguruan tinggi keagamaan negeri, dan pemenuhan kekurangan anggaran pada operasional pendidikan,” jelas Menag. Program revitalisasi madrasah dan sekolah juga akan mendapatkan perhatian.
Baca Juga: Penjelasan Cak Nanto soal Pemanggilan Menag oleh Pansus
Pimpinan rapat, Ashabul Kahfi, menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Agama 2025 sebesar Rp79.168.712.137.000,00. “Kami menyetujui penambahan sebesar Rp1.150.000.000.000,00 untuk memenuhi sebagian usulan kebutuhan tambahan, terutama untuk revitalisasi pendidikan,” kata Ashabul Kahfi.
Ashabul Kahfi juga menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran yang efektif dan akuntabel. “Kami meminta Menteri Agama untuk memastikan capaian program dirasakan langsung oleh masyarakat, disertai dengan pengawasan internal yang lebih optimal,” tambahnya. Komisi VIII DPR RI berharap agar anggaran yang disetujui dapat digunakan secara efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pendidikan di Indonesia.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut jajaran eselon 1 dan eselon 2 Kementerian Agama.***