Kemendikbud Perlu Masifkan Kampanye Anti Perundungan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Kemendikbudristek di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024). (Foto: Dep/nr)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPR RI, Dalam beberapa waktu belakangan, publik kembali diresahkan dengan berbagai kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Melihat hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk terus mencari solusi pencegahan perundungan terus terjadi di lingkungan pendidikan.

Hetifah mengatakan, membentuk satuan tugas (Satgas) Anti-bullying saja tidak cukup untuk mencegah perundungan kembali terjadi. Lebih dari itu, ia meminta Satgas Anti-bullying untuk dievaluasi keefektifannya. “Karena juga masih ada tendensi mungkin sekolah atau kampus agak menutup-nutupi gitu ya. Mereka tidak ingin ketahuan juga bahwa masih ada kejadian seperti itu di satuan pendidikannya,” ujar Hetifah dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kemendikbudristek di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Sebagai langkah pencegahan, Hetifah merasa deteksi awal potensi perundungan perlu dilakukan dengan melibatkan orang tua. Misalnya dengan mengintensifkan kampanye dan edukasi kepada orang tua tentang perundungan. “Barangkali perlu dikampanyekan dengan lebih intensif mungkin nanti, Puspekka (Pusat Penguatan Karakter) juga anggarannya jangan terlalu sedikit supaya kampanyenya bisa lebih intensif dan meluas. Mudah-mudahan hal ini betul-betul di tahun ini bisa kita kita tekan,” harapnya.

Baca Juga: DPR Jadi Tuan Rumah Konferensi Parlemen OKI ke-19 tahun 2025

Senada dengan Hetifah, Anggota Komisi X Ali Zamroni berharap monitoring terus dilakukan Kemendikbudristek melalui satuan kerja di bawahnya seperti Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota. Sehingga ke depan, orang tua tidak merasa was-was ketika menitipkan anaknya belajar di sekolah. “Kita berharap monitoring secara berkala ini terus dilakukan oleh kementerian, mau stakeholder di bawahnya melalui Dinas Pendidikan provinsi atau Dinas Pendidikan kabupaten/kota ini juga menjadi program yang harus terus dilakukan,” harapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *