Kemensos Jalin Kerjasama dengan Kemendes, Upaya Entaskan Kemiskinan dari Desa

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Mendes PDT di Kantor Kementerian Sosial. (Foto: Kemensos RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemensos RI, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kementerian Sosial pada Jum’at (15/11/2024). Kerjasama antara Kemensos dan Kemendes ini dalam rangka membangun sinergi untuk mempercepat kesejahteraan sosial di desa-desa.

Gus Ipul mengatakan akan memulai kerjasama dengan memadukan data dari Kemensos dan Kemendes yang kedepannya akan dilakukan verifikasi dan validasi secara bersama. “Sebagaimana diketahui data yang sekarang lagi diproses dan akan menjadi pedoman bersama adalah data yang nanti akan disajikan oleh BPS sesuai arahan dari Presiden,” ujar Gus Ipul. Berdasarkan data tersebut akan dimulainya kerjasama melalui pemberdayaan masyarakat yang sekaligus dalam upaya mengentaskan kemiskinan.

Gus Ipul menyoroti untuk melakukan kolaborasi dengan menghilangkan egosektoral dengan mewujudkan data tunggal. “lokusnya memang ada desa yang menjadi wilayah Kemendes, namun fokusnya oleh Kemensos,” katanya. Dari hal tersebut dapat dilakukan intervensi dengan saling bersinergi terkait pertukaran dan pemanfaatan data informasi dalam meningkatkan kualitas inputing dan updating data kesejahteraan sosial di Desa.

Selanjutnya Kemensos dapat melakukan pemetaan ada dimana saja desa yang mendapatkan pemberdayaan oleh Kemensos agar Kemendes dapat memberikan pengawasan atas bantuan yang telah Kemensos berikan.

Baca Juga: Gus Mensos: Kemensos Penuhi Semua Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi

Kolaborasi antara pendamping desa dengan pilar – pilar sosial juga menjadi fokus kerjasama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas pembangunan dasar.

Gus Ipul juga menjelaskan kerjasama dalam bidang pemberdayaan akan dilakukan terlebih dari Kemendes memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). “Bagaimana model dan pendataannya akan kita bicarakan lebih lanjut,”tambahnya. Sinkronisasi dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat Desa dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga menjadi upaya dalam percepatan pengentasan kemiskinan. Diawali dengan melakukan indentifikasi terhadap potensi-potensi yang ada di Desa yang telah terdata sebagai penerima manfaat Kemensos.

Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal, Yandri Susanto menjelaskan bahwa banyak program yang beririsan antara Kemensos dengan Kemendes. “Keluarga penerima manfaat, pemberdayaan, pendataan itu sebagian besar ada di desa,” ucap Yandri. Kementerian Sosial menjadi leading sectoral dalam memberikan bantuan yang sebagian besar penerimanya berada di desa sehingga kolaborasi ini sebagai upaya dari penurunan angka kemiskinan.

Kepada Yandri, Gus Ipul juga memperkenalkan Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) yang menjadi program Kemensos yang ada di setiap desa dan berlokasi di kantor desa. Puskesos bertugas menampung semua keluhan/aduan dari masyarakat yang terkait dengan kesejahteraan sosial. “mungkin ada yang tidak mendapat hak nya (bansos), punya BPJS namun tidak sanggup datang kerumah sakit, tidak menebus ijazahnya, banyak lagi masalah sosial yang ada desa,” ucap Gus Ipul. Bersama Kemendes diharapkan akan mengefektifkan dan memaksimalkan Puskesos.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *