Kementerian PUPR Lakukan Optimalisasi Tata Kelola Pengarsipan

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, bersama Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar melakukan peninjauan Gedung Arsip dan Rumah Susun ASN PUPR di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Kementerian PUPR RI)

Bogor, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian PUPR RI, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah, bersama Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar melakukan peninjauan Gedung Arsip dan Rumah Susun ASN PUPR di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peninjauan dilakukan pada Rabu (3/1/2024) bersama dengan seluruh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) dari unit organisasi di Kementerian PUPR.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, sejarah akan dibangun dengan baik apabila kita mempunyai arsip yang baik. Menurutnya, tidak ada gunanya membangun infrastruktur tetapi para penerus di masa mendatang tidak bisa menemukan jejak infrastruktur yang telah dibangun.

“Oleh karena itu, kita konsolidasikan arsip-arsip yang ada di lapangan. Seperti misalnya bendungan atau jembatan, nanti ditata sedemikian rupa agar lebih efisien dan dapat digunakan kembali untuk kebutuhan di masa mendatang,” jelas Sekjen Zainal Fatah.

Sekjen Zainal Fatah juga mendorong percepatan penyelesaian arsip-arsip Kementerian PUPR. Sembari menunggu mobilisasi sebagian ASN Kementerian PUPR yang akan bertugas di IKN Nusantara, penyelesaian arsip ini juga merupakan prioritas utama di samping SDM.

Baca Juga: Kementerian PUPR Lanjutkan Penataan KSPN Wakatobi

“Saya harap ini bisa kita selesaikan dengan cepat. Segera lakukan tindakan-tindakan yang memadai agar arsip kita aman. Kita akan membentuk tim untuk memastikan arsip Kementerian PUPR tersentralisasi disini. Dan arsip ini nantinya akan melayani semua unit,” kata Sekjen Zainal Fatah.

Nantinya, tim arsip Kementerian PUPR ini akan bekerja sama dengan tenaga ahli dari ANRI terkait percepatan tata kelola arsip di Kementerian PUPR. “Kalau di IKN bisa dilaksanakan design and build, maka untuk sistem arsip tentu bisa dilakukan bersama-sama dengan yang lain, jadi tidak saling menunggu,” tambah Sekjen Zainal Fatah.

Sekjen Zainal Fatah juga mengimbau agar gedung arsip tersebut segera dilakukan renovasi, baik secara fisik maupun tata kelola. “Gedung ini sangat memadai secara fungsional. Segera kita renovasi kapasitas maupun tata kelolanya, seperti misalnya dari yang paling utama yaitu pelayanannya. Mari bersama-sama kita lakukan pembenahan arsip dengan desain dan perencanaan yang terpadu sehingga dapat lebih optimal,” imbau Sekjen Zainal Fatah.

Gedung Arsip yang memiliki 3 lantai ini berada dibawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bina Marga. Pada lantai 1, terdapat ruang pemberkasan dan beberapa ruang penyimpanan kecil. Lalu pada lantai 2 dan 3, terdapat ruang penyimpanan yang diperkirakan kapasitasnya masih dapat menampung arsip unit organisasi lainnya di Kementerian PUPR.

Baca Juga: Kementerian PUPR Terapkan Metode Coaching untuk Siapkan Calon Pimpinan Masa Depan

“Pak Menteri PUPR selalu meningatkan kita bahwa tata kelola arsip bukan sesuatu yang sembarangan. Dan penting juga untuk diketahui bahwa arsip mempunyai umur, yaitu selama 15 tahun. Dan berkekuatan hukum juga sebab pekerjaan kita terkait dengan pertanggungjawaban anggaran negara. Sehingga kita harus tertib dokumen. Kiranya kita berharap ke depan akan lebih baik lagi dan semakin terjamin tata kelola arsip di Kementerian PUPR,” tandas Irjen T. Iskandar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *