Jakarta, serayunusantara.com – Pemerintah mempercepat penanganan kejahatan digital dengan mengintegrasikan sistem pelaporan antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus penipuan online, judi daring, hingga pemerasan berbasis seksual.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga guna menyederhanakan koordinasi sekaligus mempercepat penanganan laporan masyarakat. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut tren kejahatan digital saat ini terus meningkat sehingga membutuhkan sistem respons yang lebih cepat dan terintegrasi.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan Publik, Kemkomdigi dan BPJS Kesehatan Kolaborasi Garap Teknologi AI
Menurutnya, perubahan utama terletak pada penyederhanaan alur kerja. Jika sebelumnya penanganan laporan membutuhkan proses administrasi antar lembaga yang cukup panjang, kini akan dipangkas melalui sistem terpadu agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat.
Selain itu, layanan pengaduan masyarakat juga akan disatukan. Ke depan, sistem command center akan mengintegrasikan berbagai kanal aduan seperti 110 dan 112 menjadi satu pintu, sehingga laporan dapat langsung diterima dan ditindaklanjuti tanpa hambatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat respons terhadap maraknya kejahatan siber, termasuk penipuan online dan berbagai bentuk penipuan digital lainnya. Ia berharap langkah ini dapat mencegah bertambahnya korban serta memastikan setiap laporan ditangani secara cepat dan terkoordinasi.
Baca Juga: Komdigi Tegas Soal Perlindungan Anak di Dunia Digital, X dan Bigo Live Jadi Contoh Kepatuhan
Tak hanya fokus pada penindakan, sinergi Kemkomdigi dan Polri juga mencakup edukasi kepada masyarakat, penguatan keamanan Pusat Data Nasional (PDN), serta penyusunan mekanisme bersama dalam penanganan kasus kejahatan siber.
Dengan integrasi ini, pemerintah menargetkan proses penanganan kejahatan digital menjadi lebih efisien, responsif, dan mampu menekan potensi kerugian masyarakat akibat maraknya kejahatan di ruang digital. (San)



















