Mendagri Muhammad Tito Karnavian Pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Yang Dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (3/1/2024). (Foto: Kemendagri RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendagri RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Segera Melakukan Percepatan Tanam Sesuai Komoditas Masing-Masing Dalam Rangka Pengendalian Inflasi. Dirinya Menyampaikan, Gerakan Tanam Yang Dilaksanakan Secara Serius Bisa Menjadi Solusi Untuk Mengatasi Berbagai Lonjakan Kenaikan Harga Pangan, Seperti Cabai Dan Bawang Merah Yang Harganya Tinggi.
“Jadi Pemda Sudah Mulai Menentukan Membuat Program Cepat Tanam Di Daerah Masing-Masing Sesuai Dengan Komoditas Yang Cocok Di Daerah Itu,” Katanya Pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Yang Dilaksanakan Secara Hybrid Dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Mendagri Mengatakan, Musim Penghujan Yang Terjadi Pada Saat Ini Bisa Dimanfaatkan Untuk Melakukan Kegiatan Menanam. Apalagi Pihak Kementerian Pertanian (Kementan) Telah Mengingatkan Daerah Mana Saja Yang Perlu Melakukan Percepatan Tanam Disertai Dengan Jenis Produksinya. Sementara Pihak Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Juga Membantu Dalam Hal Irigasi.
“Termasuk Tolong Kalau Bisa Juga Dikoordinasikan, Saya Sudah Sampaikan Bagaimana Untuk Bisa Memberikan Subsidi Dari Daerah Yang Surplus, Misalnya Bawang Merah, Cabai Merah, Untuk Subsidi Transportasi Bisa Membantu Daerah-Daerah Yang Defisit Cabai, Bawang Merah, Dan Lain-Lain. Ini Mohon Bantuan Dari Bapanas Juga,” Ujar Mendagri Pada Rakor Yang Diikuti Lintas Kementerian/Lembaga (K/L) Tersebut.
Baca Juga: Kembangkan Aplikasi SIPD, Sekjen Kemendagri Teken Kerja Sama dengan Sekda Provinsi DKI Jakarta
Mendagri Melanjutkan, Anggaran Dari Pemerintah Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Perlu Dimanfaatkan Untuk Gerakan Percepatan Tanam. Semisal Untuk Membantu Subsidi Transportasi Pangan Dari Daerah Surplus Ke Daerah Yang Minus. Pihaknya Berharap, Pemda Dibantu Oleh Pihak Kejaksaan Untuk Mengawal Langkah Tersebut. Ini Termasuk Mengawal Ketika Ada Pelanggaran Hukum Sampai Penimbunan Barang.
“Kemudian Juga Ada Anggaran Untuk Dinas Perdagangan Untuk Stabilisasi Harga. Kemudian Dinas Pertanian, Perkebunan, Untuk Masalah Percepatan Tanam Dan Lain-Lain. Dan Kemudian Ada Anggaran BTT Yang Bisa Dipakai Untuk Gerakan Pasar Murah Atau Kegiatan Bansos Tunai Maupun Non-Tunai,” Ungkapnya.
Terakhir, Mendagri Mengingatkan Gerakan Percepatan Tanam Bisa Dilaksanakan Pemda Dengan Membangun Koordinasi Bersama K/L Terkait. Beberapa Di Antaranya Dengan Pihak Kementan Untuk Pemetaan Daerah Produksi, Dan Pihak TNI Yang Memiliki Kemampuan Sangat Bagus Dalam Memobilisasi Masyarakat Untuk Melakukan Gerakan Tanam.
“Mohon Dipetakan Betul Percepatan Tanam Ini Di Daerah Mana Saja Yang Potensial Dan Dibantu Dari Kementan,” Tegasnya.***