Kudus, serayunusantara.com – Sebelum insiden keracunan massal terjadi, SMAN 2 Kudus awalnya bekerja sama dengan SPPG Yayasan Srikandi Glantengan selama beberapa bulan tanpa ada keluhan kualitas.
Namun, sejak 8 Desember 2025, pihak sekolah diduga mendapat tekanan dan ancaman mutasi dari oknum anggota DPRD agar berpindah kerja sama ke SPPG Purwosari. SPPG Purwosari sendiri baru beroperasi beberapa pekan di bulan Januari 2026.
Pada Rabu, 28 Januari 2026, ratusan siswa dan guru SMAN 2 Kudus menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan oleh SPPG Purwosari. Menu yang disajikan adalah soto ayam suwir, tempe, dan tauge.
Gejala keracunan mulai muncul pada Rabu Malam – Kamis Pagi, 29 Januari 2026. Gejala keracunan tidak langsung muncul seketika, namun mulai dirasakan pada Rabu malam hingga Kamis pagi. Para siswa dan guru mengeluhkan gejala berupa: Mual dan muntah. Diare. Pusing dan kondisi tubuh lemas.
Baca Juga: Menu MBG di SPPG Kelurahan Kademangan Disoal: Ragu Nilai Rp10 Ribu, Pemda Tak Bisa Awasi
Ratusan korban dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kudus, baik milik pemerintah maupun swasta. Data awal menyebutkan sekitar 109 hingga 118 siswa dilarikan ke RS, namun jumlah terdampak terus bertambah seiring masuknya laporan dari siswa yang awalnya memilih rawat jalan di rumah.
Evaluasi dan Respons Pemerintah
Data Terbaru mencatat total 545 orang terdampak, yang terdiri dari 521 siswa dan 24 guru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 121 hingga 131 siswa dirujuk ke tujuh rumah sakit berbeda, dan puluhan di antaranya (data bervariasi antara 43 hingga 58 orang) masih menjalani rawat inap.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menghentikan sementara distribusi MBG ke SMAN 2 Kudus mulai Jumat (30/1/2026).
Kepala SPPG Purwosari, Nasihul Umam, menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan korban.
Pihak berwenang masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan untuk memastikan penyebab pasti keracunan tersebut.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Satgas MBG Kudus kini mewajibkan setiap dapur SPPG untuk mendokumentasikan proses memasak melalui video setiap hari dan merencanakan pemasangan CCTV yang terintegrasi dengan aplikasi pemantauan. (Jun)











